Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengatakan partainya memberikan dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution karena sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi). Eks Gubernur DKI Jakarta itu disebut pernah minta izin anak dan menantunya maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Saya buka saja di sini, itu Mas Gibran menjadi wali kota karena memang Pak Jokowi kader partai. Ketika menginginkan anaknya untuk maju, 'izin maju', ya tentu dibantu," kata Djarot dalam diskusi, Senin, 30 Oktober.

"Bukan hanya anaknya, menantunya juga," sambungnya.

Meski begitu, Gibran maupun Bobby tetap harus berproses di dalam partai. "Misalkan ketika mencalonkan wali kota, dia melalui proses. Jadi anggota partai. Bahkan ikut sekolah partai baru berarti dia diajukan, diusung, dan terpilih," tegas Djarot.

Keharusan ini, sambung Djarot, ditujukan untuk mencegah terjadinya politik dinasti. Sebab, PDIP menolak hal semacam ini.

Menurut Djarot, ada sejumlah langkah yang mereka lakukan untuk mencegah politik dinasti. Di antaranya membatasi dalam satu keluarga maksimal tiga yang boleh menduduki jabatan publik.

"Jadi tidak bisa di PDI Perjuangan, suaminya PDI Perjuangan, istrinya partai X, anaknya partai W, adiknya lagi itu partai yang berbeda. Bayangkan. Dengan harapan dia menguasai parlemen misalnya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gibran secara resmi mendaftar bersama Prabowo ke KPU didukung Koalisi Indonesia Maju yang diisi sembilan partai di antaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan sejumlah partai lain termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Langkah ini membuat PDIP berang dan menyebut keanggotaan Gibran dengan sendirinya berakhir setelah dia tak mengikuti putusan partai. Sebab, partai berlambang banteng ini mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap sikap ini diambil Gibran karena didasari keputusan politik Presiden Jokowi yang ditolak keinginannya untuk memperpanjang masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.