JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akhirnya resmi bebas murni dari Lapas Kelas IIA Salemba pada Senin, 30 Oktober, pagi.
Tidak ada pengamanan khusus dari petugas Kemenkumham DKI Jakarta dan Lapas Salemba terkait bebasnya mantan Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) Munarman.
"Pengamanan dilakukan sesuai dengan SOP," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun saat dikonfirmasi VOI, Senin, 30 Oktober.
Ibnu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi kepada aparat penegak hukum (APH) terkait untuk pengamanan tersebut.
"Sudah dilakukan koordinasi kepada pihak aparat penegak hukum," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah menjalani massa tahanan di Lapas Salemba, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akhirnya bebas murni dari sel penjara pada Senin, 30 Oktober, besok. Munarman sebelumnya divonis atas kasus terorisme.
"Insyaallah besok pagi, Senin, 30 Oktober, kita akan menyambut kebebasan H Munarman di Lapas Salemba Jakarta. Semoga Allah memberkahi," kata Aziz Yanuar, pengacara Munarman kepada VOI, Minggu, 29 Oktober, malam.
Dikatakan Aziz Yanuar, besok Munarman akan dibebaskan secara bebas murni dari dugaan kriminalisasi.
"Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme," ujarnya.