Bagikan:

JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah naik ke tahap penyidikan. Pada Kamis, 26 Oktober kemarin, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah Firli Bahuri, baik di Bekasi dan Kertanegara, Jakarta Selatan. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, soal status Firli Bahuri, pihaknya tak mau berandai-andai meski kasus sudah ditingkatkan. 

"Kita tidak boleh berandai-andai ya rekan-rekan nanti ada mekanisme. Minimal dua alat bukti yang sah, ini kita tunggu sama-sama. Kita jamin penyidikan yang kita lakukan berjalan profesional, transparan," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 Oktober.

Berulang kali ditanya soal tersangka, Ade menyebut itu ditentukan dari mekanisme gelar perkara. Penyidik masih bekerja secara cermat, detail dan transparan mengusut kasus dugaan pemerasan ini.

"Bentuk transparansi kita, akuntabel kita yang pertama kita meminta supervisi penanganan perkara epada baik pada pimpinan KPK maupun kepada Dewas KPK yang sama-sama menugaskan, entah itu mendorong, mengakselerasi, menugaskan deputi korpsup untuk melakukan supervisi penanganan a quo yang dimaksud," terang dia. 

Firli Bahuri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Selasa, 24 Oktober. Ketua KPK tersebut diperiksa selama sekitar 7 jam.

Tak diketahui jumlah dan materi pertanyaan dalam pemeriksaan terhadap Firli Bahuri tersebut. Hanya disampaikan bahwa Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi.

"Ada beberapa pertanyaan yang kita ajukan kepada beliau terkait dengan tindak pidana yang sedang kita lakukan penyidikan," sebut Ade. 

Hingga Selasa, 24 Oktober, Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi dalam kasus ini, termasuk sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin. 

Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.