Wamenag Ingatkan ASN Tak Boleh Jadi Timses Pemilu
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan sambutan pada pembekalan 1.000 mahasiswa KKN, di Palu, Rabu (25/10/2023). (ANTARA/HO-Kiswanto)

Bagikan:

PALU - Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Agama tidak boleh menjadi tim pemenangan peserta pemilihan umum serentak dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

"Saya meneruskan amanah Menteri Agama, bapak ibu sebagai ASN harus bersikap netral. Tidak boleh menjadi bagian yang ikut kampanye, ikut mendukung peserta pemilu," kata Saiful Rahmat Dasuki, saat menyampaikan sambutan pada pembekalan 1.000 mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, di Kota Palu, Sulawesi Tengah dilansir ANTARA, Rabu, 25 Oktober.

Di hadapan para civitas akademik UIN Datokarama Palu, Saiful Rahmat Dasuki menyatakan, ASN lingkup Kemenag harus bersikap netral di Pemilu maupun Pilkada tahun 2024.

Pemilihan umum serentak tahun 2024 proses dan tahapannya telah dimulai. Saat ini untuk pemilihan presiden dan wakil presiden telah memasuki tahapan pendaftaran.

Sementara untuk pemilihan legislatif tingkat DPR, DPD, DPPD provinsi dan kabupaten/kota juga masuk tahapan pencalonan.

Dalam waktu dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan tahapan kampanye pemilihan umum serentak mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Pemilu maupun Pilkada, kata dia, merupakan proses demokrasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali.

Untuk mewujudkan demokrasi dan Pemilu maupun Pilkada yang berkualitas, menurut dia, harus terbebas dari segala bentuk praktik politik identitas.

"Karena politik identitas hanya merusak dan mengacaukan nilai - nilai keharmonisan dalam sosial kemasyarakatan," ujarnya.

Belajar dari Pemilu tahun 2019, dimana sesama manusia dan sesama masyarakat Indonesia satu bangsa, satu bahasa, saling mengejek dengan kata "cebong" dan "kampret".

"Padahal kedua - duanya adalah manusia, yang menurut Tuhan adalah makhluk yang paling sempurna," ungkapnya.

Karena itu, ia menegaskan, ASN lingkup Kemenag termasuk ASN UIN Datokarama tidak boleh terlibat dalam dukung mendukung.

ASN juga tidak boleh terlibat dalam praktik politik identitas atau politisasi SARA.

"Ini yang akan merusak tatanan ASN kita, dan kalau ASN nya rusak, apalagi di kampus. Maka pasti akan menular ke mahasiswa," sebutnya.

Maka dari itu, kata dia, ASN lingkup Kemenag termasuk ASN UIN Datokarama harus menahan diri, dan jadilah ASN yang netral.