Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto Sebagai KSAD Gantikan Jenderal Dudung
Pelantikan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)/Tangkapan layar Youtube

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman pada hari ini, Rabu, 25 Oktober. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta.

Dari pantauan YouTube Sekretariat Presiden, pelantikan Agus dilakukan setelah Presiden Jokowi melantik Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) menggantikan Syahrul Yasin Limpo.

Setelah Indonesia Raya dinyanyikan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 89 TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda Hersan.

"Memutuskan ke satu memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasanya yang disumbangkan kepada bangsa dan negara RI selama memangku jabatan tersebut," demikian kata Laksda Hersan saat membacakan surat keputusan.

"Kedua, mengangkat Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," sambungnya.

Setelah itu, Presiden Jokowi memimpin pengambilan sumpah bersama seorang rohaniwan. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti oleh Agus.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," sambungnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pelantikan yang disaksikan dan diikuti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berikutnya, Presiden Jokowi menaikan pangkat Agus menjadi Jenderal melalui Keputusan Presiden RI Nomor 90 TNI Tahun 2023. "Dari Letnan Jenderal TNI menjadi Jenderal TNI terhitung mulai ditetapkan Keputusan Presiden RI."