Tersulut Emosi, Pria di Mataram Tega Bunuh Putri Kandung Berusia 9 Tahun
Ilustrasi garis polisi lokasi kejadian kejahatan (ANTARA)

Bagikan:

MATARAM - Seorang pria berinisial S (42), warga Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, tega membunuh putri kandungnya yang masih berusia 9 tahun.

Pelaku berhasil ditangkap tim Polresta Mataram setelah mencoba kabur seusai menganiaya putrinya hingga tewas.

“Jadi korban ini anak kandung dari pelaku, sudah setahun ditinggalkan pelaku, dan baru satu bulan ini berkumpul kembali karena pelaku rujuk kembali dengan istrinya,” ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa. Minggu 22 Oktober.

Menurutnya, pelaku tega membunuh darah dagingnya sendiri, akibat tersulut emosi dari pernyataan putrinya tersebut. “Kemudian kalau kita lihat dari hasil pemeriksaan pelaku, ada ucapan dari putrinya yang membuat pelaku emosi dan menganiaya korban,” ujar Mustofa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka lebam di bagian leher, gigi bawah sebelah kiri patah, dan mata sebelah kanan lebam, diduga akibat terkena benda tumpul.

Ibu kandung korban yang merupakan istri pelaku, menjadi histeris setelah mendengar putrinya tewas di tangan suaminya, sampai harus ditenangkan petugas di kantor polisi.

Hingga saat ini, petugas kepolisian dari Polresta Mataram, masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku, untuk mengungkap motif pelaku tega membunuh anak kandungnya sendiri.

Menurut kesaksian tetangga, mereka mendengar suara keras seperti barang yang dibenturkan ke lantai dan tembok pada saat kejadian.

Beberapa saat kemudian pelaku S keluar dan meminta tolong kepada tetangga agar mengecek keadaan anaknya, yang menurut pengakuannya terjatuh di kamar mandi, dan tidak sadarkan diri. Pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit, tetapi saat sedang ditangani tim medis, pelaku justru kabur.