Polisi Sisir Gunung Cikuray Antisipasi Penanaman Narkotika
Polres Garut menyisir Gunung Cikuray untuk mencegah penyalahgunaan lahan menjadi areal penanaman narkotika. (Antara)

Bagikan:

JABAR - Polres Garut menyisir Gunung Cikuray untuk mencegah penyalahgunaan lahan menjadi areal penanaman narkotika. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut.

"Kami selalu berupaya untuk mencegah dan memberantas pengedaran ataupun penanaman tanaman jenis narkotika demi mewujudkan Kabupaten Garut yang bebas narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Jimmy Ridwan Sihite di Garut, Kamis 19 Oktober, disitat Antara.

Ia menuturkan, Polres Garut terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, selain penindakan tegas secara hukum bagi siapa saja yang melakukan tindakan pidana kasus narkoba.

Polres Garut bersama BNN Garut, lanjut dia, bersinergi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dengan melakukan berbagai program kegiatan, salah satunya pemetaan daerah rawan kultivasi tanaman narkotika di Garut.

Ia menyampaikan patroli tersebut sudah dilakukan selama dua hari sejak Rabu 18 Oktober dengan sasaran wilayah Gunung Cikuray melingkupi Kecamatan Cilawu, Kecamatan Bayongbong  dan Kecamatan Cigedug, Garut.

Tujuan kegiatan patroli tanaman narkotika itu, kata dia, sebagai bentuk upaya penyelidikan tempat-tempat yang diduga rawan ditanami tanaman jenis narkotika di kawasan hutan lindung atau gunung yang jauh dari pantauan dan pengawasan petugas.

Selama operasi tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut tidak menemukan adanya penanaman tanaman jenis narkotika maupun aktivitas ilegal lainnya.

Selain itu, polisi juga melakukan edukasi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar kawasan gunung tentang berbagai jenis tanaman golongan narkotika yang tidak boleh sengaja ditanam maupun menyalahgunakannya.

"Kami meminta kerja sama dari seluruh unsur, khususnya masyarakat agar selalu berkoordinasi jika menemukan tanaman yang termasuk golongan narkotika," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Garut sudah beberapa kali mengungkap keberadaan ladang narkotika jenis ganja di wilayah Garut, terakhir awal 2023 ditemukan sejumlah tanaman ganja di sekitar danau Cangkuang, Kecamatan Leles, Garut.