Bagikan:

JAKARTA - Aliansi Masyarakat Jakarta Timur menggelar aksi bagi-bagi bunga mawar kepada masyarakat di depan Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Selasa, 17 Oktober.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk syukur atas dikabulkannya permohonan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.

Aliansi masyarakat yang didominasi oleh ibu-ibu juga membawa sebuah spanduk bertulisan 'Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Mengucapkan Terima Kasih Kepada Mahkamah Konstitusi Yang Telah Memberikan Kesempatan Kepada Pemuda Untuk Menjadi Capres & Cawapres'.

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, Ali Lubis, mengatakan aksi syukuran itu dilakukan dengan membagi-bagikan 300 bunga mawar kepada masyarakat. Menurutnya, bunga mawar memiliki arti kasih sayang.

"Tadi kita bagi bunga 300. Jadi kenapa bunga mawar, artinya kami memberikan bunga kepada masyarakat bukti kasih sayang kami kepada masyarakat," ujar Ali Lubis kepada wartawan, Selasa, 17 Oktober. 

Ali menilai, dengan diterimanya gugatan batas usia capres dan cawapres oleh MK, anak-anak muda memiliki peluang untuk bisa maju. Dia menuturkan, hal tersebut sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan MK. 

"Ya tentu akan sangat berpeluang khususnya bagi anak-anak muda. Cuma ada satu hal, anak muda yang berprestasi dalam arti pernah terpilih di pemilu," kata Ali.