Bagikan:

JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan Senin, 17 Oktober kemarin telah memberikan kejelasan, di bawah usia 40 tahun dapat dicalonkan sebagai presiden maupun wakil presiden. Artinya, Indonesia dapat seperti negara Ekuador yang belum lama ini melakukan pemilihan umum dengan presiden terpilih Daniel Noboa yang berusia 35 tahun.

Ternyata bukan baru kali ini saja dunia memiliki Presiden muda. Sudah ada beberapa negara yang memiliki Presiden dengan usia muda, seperti Carlos Alvarado yang menjabat sebagai Presiden Kosta Rika di usia 38 tahun dan Gabriel Boric – Presiden Chile yang menjabat di usia 35 tahun. Dan baru saja 16 oktober 2023 kemarin tercetak kembali seorang pemimpin negara dengan usia muda. Presiden tersebut adalah Daniel Noboa, Presiden Ekuador yang menjabat sebagai pemimpin negara di usia 35 tahun.

Daniel Noboa berhasil memenangkan pemilihan umum di Ekuador dengan perolehan suara lebih dari 52 persen. Daniel Noboa adalah seorang anak dari Alvaro Noboa yang dikenal sebagai raja pisang dan politisi di Ekuador. Ternyata Ayahnya sudah sering mendaftarkan diri sebagai calon presiden di negaranya, namun gagal.

Maka dari itu, kemenangan yang didapatkan oleh Daniel, cukup mengejutkan untuk warga Ekuador. Daniel mengaku sudah siap untuk mulai bekerja menjadi Presiden Ekuador. Ia ingin membangun Ekuador yang baru, Ekuador yang bisa bangkit dari kekerasan, korupsi, juga kebencian. Daniel akan berusaha keras untuk mengembalikan senyuman kedamaian bagi negaranya.

Jika Ekuador berani menerima pemimpin baru yang berusia muda, bukankah sebaiknya kita juga berani membuka kesempatan bagi anak-anak muda untuk memimpin? Bagaimana menurut kamu? Simak videonya berikut ini.