JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menggelar wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2023 di Auditorium KY, Jakarta, Senin 16 Oktober.
"Mulai hari ini (16 Oktober 2023) sampai dengan 4 hari kedepan (19 Oktober 2023) akan dilaksanakan wawancara terhadap 15 calon hakim agung dan lima calon hakim ad hoc HAM di MA," kata Ketua KY Amzulian Rifai dikutip ANTARA, Senin 16 Oktober.
Seleksi pada tahapan wawancara tersebut, kata Amzulian, untuk menggali beberapa aspek, diantaranya adalah kenegarawanan, visi dan misi, kemudian komitmen para calon, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, serta kompetensi bidang.
Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan pertanyaan pada sesi akhir dari masing-masing calon, baik secara langsung di Kantor Komisi Yudisial maupun melalui live chat saluran resmi YouTube Komisi Yudisial.
"Proses uji publik oleh masyarakat ini akan kami jadikan sebagai salah satu pertimbangan kelulusan para calon nantinya," ujar Amzulian.
Proses seleksi wawancara, kata Amzulian, sesuai dengan permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung yang terdiri atas satu hakim agung Kamar Perdata, delapan hakim agung Kamar Pidana, dan satu hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.
Pada hari pertama wawancara ini menghadirkan dua calon hakim agung Kamar Perdata, yaitu Agus Subroto dan Heru Pramono, kemudian calon dari Kamar TUN khusus pajak, yaitu L.Y. Hari Sih Advianto dan Ruwaidah Afiyati, serta satu calon dari Kamar Pidana bernama Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Pada hari kedua, Selasa 17 Oktober, menghadirkan lima calon hakim agung Kamar Pidana, yaitu Ainal Mardhiah, Catur Iriantoro, Minanoer Rachman, Noor Edi Yono, dan Setyanto Hermawan.
Seleksi wawancara pada hari ketiga, Rabu 18 Oktober, Komisi Yudisial menghadirkan lima calon hakim agung Kamar Pidana, yaitu Sigid Triyono, Sudharmawatiningsih, Sutarjo, Udjianti, dan Yanto.
Pada hari terakhir, Kamis 19 Oktober, menghadirkan lima calon hakim ad hoc HAM di MA, yaitu Adriano, Banelaus Naipospos, Judhariksawan, Manotar Tampubolon, dan Nugraha Pranadita.
BACA JUGA:
Adapun waktu seleksi tahap wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung pada tahun 2023 mulai pukul 07.30 sampai dengan 16.35 WIB.
Masing-masing peserta diberikan waktu selama satu jam 40 menit untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh panelis, terdiri atas tujuh anggota Komisi Yudisial, satu orang negarawan, dan satu orang pakar hukum. Selain itu, juga pertanyaan dari masyarakat umum maupun media massa.