MEDAN - Personel Polres Labuhanbatu bersama Bidang Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan olah tempat kejadian perkara (OKP) terkait kasus dugaan pembakaran mobil milik Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Labuhanbatu, di kompleks Asrama Haji Jalan Sisingamangaraja, Labuhanbatu.
"Olah TKP tersebut digelar pada hari Minggu, (8/10) pukul 12.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu dikutip ANTARA, Senin, 9 Oktober.
Polres Labuhanbatu telah membentuk tim khusus pengungkapan kasus dugaan pembakaran/kebakaran satu unit mobil Daihatsu Xenia warna grey Nopol BK 1581 YC milik Muhammad Azhar Harahap.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Labuhanbatu yaitu, melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, melakukan Olah TKP bersama Bid Labfor Polda Sumut.
BACA JUGA:
"Selain itu, melakukan langkah-langkah lainnya untuk membuat terang peristiwa dugaan pembakaran/kebakaran kendaraan milik Azhar," ucapnya.
Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh team dan berdasarkan hasil pemeriksaan kerugian yang dialami Azhar lebih kurang sebesar Rp80.000.000.