Normalisasi Sungai, Pemkab Bangka Tengah Relokasi 185 Rumah Warga Pesisir
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat meninjau penduduk yang rumahnya akan direlokasi, Sabtu (7/10) (ANTARA/Ahmadi)

Bagikan:

BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merelokasi sebanyak 185 rumah warga di bantaran sungai Desa Kurau Barat dan Kurau Timur.

"Berdasarkan data tercatat sebanyak 185 rumah yang akan direlokasi, yaitu sebanyak 119 tahap satu dan sebanyak 66 rumah yang akan direlokasi tahap dua," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Sabtu.

Pemkab Bangka Tengah merelokasi sebanyak 185 rumah warga di dua desa tersebut dalam rangka merealisasikan program penataan kawasan kumuh dan penormalisasi alur sungai di muara Desa Kurau Barat dan Kurau Timur.

"Kita sudah menyediakan lokasi yang sangat representatit, sekarang tahap pembersihan lahan dan kami targetkan pada 2024 warga yang direlokasi sudah berada di pemukiman baru," ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah Fani Hendra Saputra mengatakan, Kurau merupakan kawasan pesisir dan muara sungai, sehingga banyak rumah penduduk di sekitar bantaran sungai yang perlu dipindahkan jika pengerukan alur sungai sudah jalan.

Pengerukan alur Sungai Kurau dalam rangka menormalisasi banjir, karena sudah terjadi pendangkalan alur sungai dan peningkatan fasilitas pelabuhan perahu nelayan.

"Sesuai arahan bupati, kami tetap melakukan pendataan karena ada juga sebagian rumah tidak dipindahkan, tetapi hanya dipugar saja," ujarnya.

Fani mengatakan, Desa Kurau Barat dan Kurau Timur merupakan desa penghasil ikan segar dan ditetapkan sebagai desa ekonomi kreatif.

Desa Kurau Barat dan Kurau Timur juga merupakan pintu masuk wisatawan untuk menuju Pulau Ketawai yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di daerah ini.

"Justru itu, dua desa ini harus ditata sehingga tidak terkesan kumuh karena menjadi pintu masuk wisatawan yang juga berada di jalan lintas provinsi," ujarnya.