Bagikan:

BOGOR - Polresta Bogor Kota di Jawa Barat mencegah aliansi kelompok TOM terdiri enam geng motor melintas di daerahnya untuk melakukan aksi tawuran di wilayah Kandang Roda, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dengan kelompok Bocimi.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, pencegahan aksi tawuran itu dilakukan oleh gabungan patroli petugas pengurai massa (Raimas) dan Polsek Bogor Utara di Jalan KS Tubun wilayah Kecamatan Bogor Utara, Simpang Pomad.

"Kami cegat puluhan pemuda yang hendak tawuran di Simpang Pomad, tujuh orang ditahan," ujarnya di Bogor, dikutip dari Antara, Kamis, 5 September. 

Aliansi TOM terdiri atas Salabenda Street, Cibinong Orang Pusing, Aldem Cigudeg, WATC, Haram Error berjumlah sekitar 30 orang berkumpul di Citeureup.

Mereka konvoi menggunakan sepeda motor hendak menuju Kandang Roda dengan maksud untuk melakukan tawuran dengan kelompok Bocimi.

Di perjalanan mereka melemparkan petasan dan menghambat arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor.

Ketika melintas wilayah Bogor, kata dia, polisi bisa mencegah mereka sehingga bubar dan tujuh orang di antaranya berhasil ditangkap.

Para pemuda dan remaja itu ialah R (16) FN (16), MH (16), RAF (19), FF (17), AA (16) dan FMF (15). Sebagian dari mereka masih berstatus sekolah dan sebagian lain telah lulus atau tidak sekolah. Dari mereka, polisi menyita satu golok tramontina, satu pedang, tiga celurit dan empat sepeda motor.

"Kepada mereka kami periksa dan kami terapkan pembinaan kepada mereka. Kami proses," ujarnya.

Fadhila mengimbau kepada masyarakat, khususnya para geng motor agar menyetop aksi tawuran karena membahayakan diri dan lingkungan.