2 Pelajar SMA di Aru Maluku Diduga Aniaya Teman hingga Meninggal Ditangkap Polisi
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

AMBON - Polres Kepulauan Aru, Maluku, menangkap dua orang pelajar SMA erinisial BDL dan OGL atas dugaan tindak penganiayaan terhadap LYL, teman sekolahnya, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dua pelajar yang sama-sama berusia 16 tahun itu diduga melakukan tindak penganiayaan pada Rabu, 27 September 2023, usai pulang sekolah.

Korban LYL sempat mendapatkan penanganan intensif tim medis di RSUD Cenderawasih, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, namun nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal pada Sabtu, 30 September 2023.

“Setelah sempat dirawat selama beberapa hari di RSUD Cenderawasih, nyawa korban tidak bisa tertolong. Ia meninggal dunia sekira pukul 14.30 WIT,” kata Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai dikutip ANTARA, Senin, 2 Oktober.

Kapolres mengungkapkan korban dianiaya oleh terduga pelaku BDL hingga sebuah pukulan mengenai rahang sebelah kiri mengakibatkan korban jatuh tidak sadarkan diri.

Kasus ini berawal saat terjadi perkelahian antarpelajar SMA Kristen Dobo sejak Kamis, 21 September 2023. Sehari berselang, perkelahian itu sudah sempat didamaikan oleh pihak sekolah.

"Ini karena ada yang memprovokasi makanya perkelahian kembali terjadi. Yang sudah kita amankan itu inisial BDL selaku terduga pelaku pemukulan terhadap korban. Sementara pelajar yang berinisial OGL ini orang yang memprovokasi," ungkap Kapolres.

Polres Kepulauan Aru sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dari kedua belah pihak, agar permasalahan ini tidak sampai meluas.

"Olah TKP juga sudah dilakukan. Kami juga sudah mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan kepada orang tua korban. Rencananya hari ini akan dilakukan rekonstruksi," sambung Kapolres.

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kasus penganiayaan ini sudah kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelaku penganiayaan pun sudah kami amankan dan periksa," ucapnya.