Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih irit bicara soal kabar penetapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya menyebut pencarian bukti masih dilakukan.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 29 September.

“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” sambungnya.

Meski begitu, komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di kawasan Widya Chandra. Hanya saja, Ali belum memerinci hasil upaya paksa tersebut.

“Belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut dibenarkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 14 Juni.

Asep belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.