Bagikan:

JOMBANG - Polres Jombang menangkap Moch. Hasan Safi'i alias Daim, pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Jombang.

Korbannya diketahui bernama Mohammad Sapto Sugiyono, Kepala Biro salah satu media online lokal.

"Pelakunya bernama Moch. Hasan Safi'i alias Daim, (55), warga Dusun Sambongduran, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang. Ini berkat informasi dari rekan-rekan dan masyarakat, sehingga pelaku langsung kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan saat jumpa pers Jumat, 15 September.

Hari mengatakan, pelaku ditangkap di rumah pelaku yang tidak jauh dari lokasi penganiayaan tersebut. Korban merupakan tetangga dari pelaku. "Korban diamankan di sekitar rumah pelaku, dan beberapa alat bukti juga turut serta diamankan," katanya.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh polisi. Pelaku disangkakan Pasal 338 Jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.