NTB - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lombok mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur pendakian resmi. Upaya itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi saat mendaki Gunung Rinjani.
"Para pendaki agar mematuhi SOP pendakian yang berlaku," kata Kepala Balai TNGR Lombok, Dedy Asriady di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara (NTB), Rabu 13 September, disitat Antara.
Selain itu, TNGR juga berharap kepada para wisatawan atau pendaki menggunakan aplikasi elektronik Rinjani untuk melakukan booking. Pendaki juga agar menggunakan jasa pemandu gunung seperti guide dan atau porter yg resmi.
"Lakukan proses cek in dan registrasi di Pos Pintu masuk pendakian," katanya.
Untuk menjaga kelestarian lingkungan kawasan TNGR, diharapkan pendaki membawa sampah kembali serta bijak dalam penggunaan api.
"Segera hubungi petugas terdekat jika terjadi permasalahan di pendakian," katanya.
Ia menyatakan, dampak jika melakukan pendakian melalui jalur tidak resmi atau ilegal adalah tidak terdaftar di pos pintu masuk pendakian.
"Tidak dilindungi asuransi bila terjadi kecelakaan dan tidak terlacak atau lost contact," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, seorang pendaki asal Desa Rempung, Kecamatan Peringgesela, Kabupaten Lombok Timur, Abdullah (40) meninggal dunia, setelah kelelahan saat mendaki. Abdullah mendaki menuju Segara Anak kawah Gunung Rinjani melalui jalur ilegal.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban berangkat bersama 2 orang temannya dari Desa Rempung dan 2 orang warga Desa Pringgasela melalui jalur selatan (ilegal) Desa Timbanuh, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
"Informasi awal bahwa korban meninggal akibat kelelahan pada saat melakukan pendakian ketika sampai di pos 3," katanya.
Setelah mendapatkan informasi atas peristiwa tersebut, Tim dari TNGR bersama aparat gabungan TNI-Polri dan relawan langsung turun mengevakuasi korban.
"Tim evakuasi telah menuju lokasi kejadian," tandasnya.