JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memberlakukan ganjil-genap kendaraan tiap akhir pekan dimulai Sabtu, 6 Februari.
“Sabtu Minggu ganjil, genap dan minggu depannya lagi Jumat, Sabtu, Minggu akan diberlakukan kebijakan ganjil genap, bagi seluruh kendaraan roda empat dan roda dua di Kota Bogor,” kata Bima Arya dalam pernyataannya, Kamis, 4 Februari.
Penerapannya dilakukan pada hari tanggal genap, maka hanya kendaraan berplat genap yang diperbolehkan melintas. Begitu pun pada tanggal ganjil, kendaraan berpelat ganjil yang bisa melintas.
“Pastikan anda hanya akan boleh masuk dan berkendara di Kota Bogor apabila plat nomor anda sesuai dengan tanggal itu. untuk mengurangi kerumunan semaksimal mungkin di Kota Bogor,” sambungnya.
Bima Arya menyebut pemberlakuan ganjil-genap kendaraan ini untuk menekan menekan trafik mobilitas warga. Kebijakan ini mulai berlaku pada Sabtu, 6 Februari di seluruh ruas jalan utama di Kota Bogor. Kebijakan ini dikecualikan bagi kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, angkutan sembako/BBM, kendaraan dinas pemerintah.
BACA JUGA:
Saat ini menurut Bima Arya, angka kasus COVID-19 sangat tinggi. Bahkan jumlah kasus COVID-19 baru mencapai rekor 168 orang pada Rabu, 3 Februari.
“Kami akan fokus pada tiga strategi: penguatan kapasitas 3 T, Testing, Tracing dan Treatment, pengurangan mobilitas warga warga. Penguatan Karantina dan pembatasan aktivitas warga di RW Zona Merah,” sambung dia.