JAKARTA - Komisi III DPR RI menyoroti gaya hedon istri seorang oknum polisi di Probolinggo berpangkat Bripka. Aksi perempuan yang berprofesi sebagai seleb Tiktok tersebut cukup meresahkan dan terkesan arogan, apalagi ia memanfaatkan fasilitas negara untuk menunjang gaya hedon-nya.
"Integritas dan kesehajaan kepolisian adalah fondasi utama dari sebuah sistem penegakan hukum yang kuat dan dapat dipercaya. Namun, isu penyalahgunaan fasilitas negara dan wewenang oleh oknum polisi dan anggota keluarganya semakin meresahkan dan memprihatinkan," ujar anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez, Jumat 8 September.
Belakangan ramai di media sosial aksi seorang istri oknum anggota kepolisian yang memanfaatkan pengawalan Patwal Polri untuk keperluan kegiatan hedon-nya. Video perempuan bernama Luluk Sofiatul Jannah itu ramai dibicarakan karena ia mengajak teman-temannya memamerkan kehidupan mewah dengan mengendarai mobil Alphard dikawal 2 mobil patwal Polisi.
Aktivitas tidak terpuji Luluk diketahui usai aksinya mem-bully seorang siswi magang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Luluk tampak membentak dan memarahi seorang siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan karena merasa tidak puas dengan pelayanan sang siswi.
Rupanya aksi arogansi Luluk direkam oleh suaminya sendiri, Bripka Muhammad Nuril yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Binmas di Polsek Tiris Polres Probolinggo. Gilang pun menganggap hal tersebut sebagai bentuk kesalahan etika dari seorang anggota kepolisian, yang tidak bisa memberi pemahaman kepada anggota keluarganya.
"Bahkan ia turut memfasilitasi dan mendukung aksi istrinya. Baik saat membully seorang siswa, atau ketika menggunakan fasilitas negara. Sangat, sangat tidak terpuji,” tuturnya.
BACA JUGA:
Aksi Luluk yang didukung suaminya menyebabkan Bripka Nuril dicopot dari jabatannya. Bahkan Bripka Nuril dan istrinya akan menjalani sidang etik kepolisian buntut ulah Luluk memarahi siswi magang di swalayan yang viral.
“Sebenarnya sangat disayangkan, bertahun-tahun merintis karir di kepolisian tapi harus dicopot dampak perbuatan istrinya. Tapi memang hal tersebut penting karena anggota kepolisian punya tanggung jawab moral kepada publik,” jelas Gilang.
“Sanksi tegas yang diberikan sudah tepat karena anggota Polisi dan seorang Ibu Bhayangkari tidak semestinya melakukan hal tersebut. Tentunya ini juga jadi warning bagi anggota kepolisian lainnya,” lanjut Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini.
Gilang mengatakan, anggota Polri memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengingatkan fasilitas negara serta wewenang yang diberikan kepada anggota polisi seharusnya digunakan dengan bijaksana sesuai dengan tugas Polri.
“Itu yang perlu ditanamkan setiap anggota Polri kepada seluruh anggota keluarganya," tutur Gilang.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu pun menyebut kasus flexing bergaya hidup mewah keluarga oknum pejabat bukan baru kali ini saja terjadi. Menurut Gilang, ada banyak yang muncul selain kasus istri Bripka Nuril.
“Tapi untuk kepolisian sudah tegas ada larangan yang dikeluarkan melalui aturan rigid agar anggota polisi dan keluarganya tidak mempertontonkan gaya hidup mewah. Kami di DPR mendorong agar Polri lebih menggalakkan sosialisasi atas aturan ini,” ujarnya.
Adapun aturan yang dimaksud adalah Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Aturan dalam telegram tersebut berisi larangan pamer kemewahan bagi anggota Polri, termasuk tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis.
Berdasarkan aturan itu, istri Bripka Nuril telah menyalahi ketetapan. Mulai dari menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah, hingga mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis seperti yang viral belakangan ini.
“Aturan ini belum berjalan serta belum diterapkan dengan baik oleh seluruh anggota Polri, padahal itu komitmen Pak Kapolri dalam mengembalikan kepercayaan publik kepada kepolisian. Tapi ini malah dicoreng sendiri oleh bawahannya, jadi memang diperlukan tindakan tegas," tukas Gilang.
Selain itu, Polri juga didorong membuat program pelatihan etika bagi semua anggota kepolisian beserta keluarganya. Gilang mengatakan, hal tersebut akan meningkatkan kesadaran tentang integritas dan tanggung jawab Polisi sebagai pengayom masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang arogan.
"Kepolisian adalah institusi harus menjadi teladan dalam mematuhi hukum dan peraturan, dan penyalahgunaan wewenang serta fasilitas negara hanya akan merusak citra Polri," ucapnya.
Gilang juga meminta Polisi tegas terhadap perilaku tidak terpuji anggotanya, sekalipun tidak diketahui oleh publik. Komisi III DPR RI yang merupakan mitra Polri pun disebut akan terus melakukan pengawasan.
“Jadi penindakan terhadap arogansi anggota Polri dan keluarganya jangan menunggu viral dulu baru ditindak. Harus ada langkah antisipatif, karena ada regulasinya,” jelas Gilang.
“Berikan penegasan bahwa anggota Polri dan keluarganya tidak boleh bergaya arogan dan menunjukkan gaya hidup mewah karena akan menimbulkan kecemburuan sosial yang pada akhirnya akan berdampak negatif pada institusi Polri sendiri,” tutupnya.