Bagikan:

JAKARTA - Aksi sejumlah konten kreator yang mencegah pengendara roda dua melawan arus di sejumlah tempat di Jakarta mulai menuai polemik. Ada yang mendukung aksi mereka, bahkan banyak juga yang mengkritisi.

Hardian, salah satu soir ojek online turut mengkritisi aksi para konten kreator itu. Dia menilai apa yang dilakukan Laurend Hutagalung bagus, karena untuk menegakan peraturan. Namun hardian menganggap caranya yang kurang tepat.

"Kalau secara aturan (peraturan) sih bagus. Cuma aksinya terlalu arogan dan juga terlalu kasar. Banyak kejadian jadi ribut sama orang," kata Hardian kepada VOI, Kamis, 7 September.

Walau dianggap dinilai baik, namun Hardian tetap merasa keberatan dengan cara para konten kreator itu melakukan pelarangan bagi kendaraan yang melawan arus di jalan. Dia keberatan karena para konten kreator itu tidak memperlihatkan sikap yang humanis, bahkan tindakannya melebihi petugas berwenang.

"Kalau keberatan, jelas keberatan dengan cara mereka. Bekerja sesuai porsinya saja, kalau bukan porsinya untuk mengatur lalu lintas, ngapain? Apalagi mereka cuma konten kreator, cuma mencari duit, (mereka) tidak melihat ke situ. Hal diluar itu (konten cari profit), bukan tugas mereka. Mereka tidak punya kewenangan juga kan sebenarnya," tegasnya.

Seperti diketahui, aksi konten kreator menegur sejumlah pengendara motor lawan arah di Flyover Slipi, Jalan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, mendapat perlawanan dari para pengendara motor.

Sosok pria yang dikenal dengan nama Laurend dan rekannya melarang pemotor lawan arah. Laurend juga melakukan hal itu di Tebet, Jakarta Selatan sehingga akhirnya berujung keributan.

Dalam video yang beredar, Lauren bersama sejumlah kru mencegah pemotor yang melawan arah di Slipi Jaya, tepatnya samping flyover.

Namun, aksi Laurend bersama kru lagi-lagi mendapat perlawanan dari sejumlah pemotor. Bahkan mereka dilempari baru oleh warga sekitar.

Kapolsek Palmerah Kompol Slamet mengatakan, kegiatan penghalauan bagi pengendara yang melawan arus tersebut tidak memiliki izin dari Kepolisian Polsek Palmerah.

"Tidak ada itu (izin). Tidak ada izin atau memberikan izin (Polsek Palmerah)," kata Kompol Slamet saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 6 September, malam.