Bagikan:

PADANG - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) mendampingi 518 Wali Nagari (setingkat desa) se-Sumbar dalam mengelola serta menggunakan dana desa.

"Kejati Sumbar siap hadir untuk memitigasi serta menekan risiko terhadap penggunaan dana desa agar sesuai dengan hukum serta peraturan," kata Kepala Kejati Sumbar Asnawi di Padang dilansir ANTARA, Kamis, 31 Agustus.

Pendampingan itu disepakati dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Kajati Asnawi bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam rapat koordinasi bersama para Wali Nagari di Padang pada Rabu (31/8) malam.

Terkait kerja sama itu, ia meminta para Wali Nagari mendatangi insan Kejaksaan ketika mengalami keragu-raguan atau membutuhkan pendapat hukum terkait penggunaan dana desa.

"Kejaksaan siap memberikan bantuan serta masukan kepada Wali Nagari, sebab kita menyadari Wali Nagari belum tentu orang yang ahli di bidang hukum, keuangan, atau administrasi," jelasnya.

Pendampingan, lanjut Asnawi, dilakukan oleh Kejaksaan demi memastikan dana desa yang sudah dikucurkan oleh pemerintah digunakan/dikelola sesuai hukum dan aturan.

Menurut dia, kesepakatan yang sama pada tingkat pusat Jaksa Agung RI dilakukan bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Maret 2023 terkait penggunaan dana desa.

"Saya ingin mengutip pesan Jaksa Agung RI bahwa pengawalan terhadap dana desa dilakukan secara humanis, jangan sampai seorang Wali Nagari masuk penjara karena ketidaktahuan mereka," jelasnya.

Namun demikian, Asnawi tetap mengingatkan agar penggunaan dana desa memperhatikan asas manfaat serta tujuan di tengah masyarakat.

"Apa pun yang dibangun dengan dana desa harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, jangan hanya sekedar dibangun namun tidak bermanfaat," jelasnya.

Asnawi mengatakan dalam mengawal dana desa pihaknya sebagai aparat penegakan hukum mengutamakan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan atau penyelewengan, di samping melakukan penindakan hukum.

Pada bagian lain, acara rapat koordinasi Wali Nagari yang digelar pada Rabu dan Kamis diikuti oleh 518 Wali Nagari dari berbagai daerah di Sumbar.

Saat pembukaan, Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta para Wali Nagari agar benar-benar menggunakan dana desa sebaik mungkin dan sesuai ketentuan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat di daerah masing-masing.