Bagikan:

YOGYAKARTA - Industri yang tidak memasang scrubber sebagai alat pengendali pencemaran udara akan mendapat sanksi tegas dari pemerintah. Peringatan kewajiban memasang scrubber tersebut disampaikan secara tegas oleh Presiden Jokowi. Lantas apa itu scrubber dan bagaimana cara kerjanya untuk mengurangi polusi udara?

Apa Itu Scrubber?

Scrubber adalah alat sistem udara buang yang berfungsi sebagai pengendali pencemaran udara. Cara kerja scrubber yakni membersihkan gas buang sebelum diemisikan ke atmosfer. 

Prinsip kerja dari scrubber adalah dengan menghisap udara/uap menggunakan blower (dari peralatan yang terhubung), memakai pipa (dutching), kemudian udara disemprot air. Udara dari scrubber akan dilepas ke lingkungan lewat cerobong setelah disaring menggunakan filter High Efficiency Particulate Air (HEPA).

Penggunaan scrubber dapat membantu para pemilik industri untuk membersihkan limbah gas yang menjadi ancaman bagi kebersihan dan pelestarian lingkungan. Sebab polusi dari pabrik sangat membahayakan kesehatan dan mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya. 

Adanya scrubber bisa menetralkan polusi hasil buangan dari industri supaya tidak mencemari lingkungan. Teknologi ini juga bisa digunakan untuk mengendalikan emisi gas yang saat ini semakin marak terjadi. 

Jenis-Jenis Scrubber

Berikut ini beberapa jenis scrubber yang memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda-beda:

Dry Scrubber

Dry scrubber berfungsi untuk mencegah terjadinya hujan asam dengan cara membersihkan gas-gas asam melalui bantuan zat-zat kering seperti hidrogen sulfida. Cara kerja dry scrubber yakni dengan menyemprotkan zat-zat kering pada aliran pembuangan. 

Wet Scrubber

Wet scrubber hampir sama dengan dry scrubber, namun menggunakan cairan/liquid untuk membersihkan polutan. Cairan yang sering dipakai pada wet scrubber adalh air. 

Scrubber Venturi

Scrubber venturi digunakan untuk membersihkan partikel debu, padatan, aerosol, dan uap pada gas buang industri. Scrubber ini sama seperti wet scrubber yakni menggunakan air dalam proses pembersihan polutan. 

Scrubber Cyclone

Scrubber cyclone digunakan untuk membersihkan partikel-partikel pada gas tanpa memakai filter melalui pemisahan vortex. Scrubber ini menggabungkan gerakan dan gravitasi untuk memisahkan tetes cairan dari aliran gas. 

Aturan Industri Wajib Pakai Scrubber

Ketentuan teknis pemakaian scrubber sudah diatur dalam Permen LHK Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penerbitan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan. 

Presiden Jokowi memperingatkan kepada industri yang sampai saat ini masih belum memasang scrubber. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

"Sanksi pasti dan bisa ditutup. Kemarin pas rapat sudah disampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini, karena harga kesehatan yang harus kita bayar sangat mahal sekali," tutur Jokowi saat melakukan kunjungan di SMKN Jateng, Semarang, pada Rabu (30/8).

Jokowi mengatakan bahwa penanganan polusi udara di ibukota perlu dilakukan secara bersama dari seluruh elemen. Mulai dari prioritas penggunaan transportasi publik hingga penanaman pohon. 

Pemerintah juga telah menjalankan program atau langkah untuk mengatasi pencemaran udara, yakni dengan mengoperasikan teknologi modifikasi cuaca, pengontrolan emisi kendaraan, dan pengawasan ke industri dan PLTU. 

Demikianlah ulasan mengenai apa itu scrubber dan cara kerjanya. Presiden Jokowi dengan tegas mengingatkan kepada para pemilik industri agar memasang scrubber untuk mencegah pencemaran udara. Industri atau pabrik yang tidak menerapkan scrubber terancam bisa dijatuhi sanksi keras hingga ditutup. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.