Perbandingan Tarif KRL dan LRT, Mana yang Paling Murah?
Ilustrasi LRT (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Perbandingan tarif KRL dan LRT jadi salah satu bahan pertimbangan bagi masyarakat untuk memilih moda transportasi umum mereka. Selain mempertimbangkan tarif, penumpang juga bisa mempertimbangkan faktor lain seperti kenyamanan dan keterjangkauan.

Perbandingan Tarif KRL dan LRT

Seperti diketahui, KRL atau Kereta Rel Listrik adalah moda transportasi umum berbasis kereta listrik yang dioperasikan oleh PT Kereta Commuter Indonesia. Sedangkan LRT atau Light Rail Transit adalah moda transportasi umum yang berbentuk kereta.

Pada dasarnya KRL dan LRT sama-sama transportasi umum yang mampu mengangkut atau memindahkan penumpang dari satu titik ke titik lain. Kedua kendaraan tersebut berbentuk kereta. Meski memiliki banyak kesamaan, tarif yang dipatok pada KRL dan LRT berbeda.

Dari segi harga, tarif KRL Commuter paling murah adalah Rp3.000 dan paling mahal adalah Rp13.000 dengan jumlah total stasiun adalah 105 dengan jangkauan 543,4 Km.

Perlu diketahui, KRL Jabodetabek menerapkan tarif progresif didasarkan pada jarak kilometer yang ditempuh penumpang. Di 25 Km pertama penumpang harus membayar Rp3.000. Setelah mencapai batas 25 Km, penumpang akan dikenai tarif tambahan sebesar Rp1.000 per 10 Km selanjutnya.

Sebagai contoh, penumpang KRL menempuh perjalan dari satu stasiun ke stasiun lain dengan jarak kurang dari 25 Km. Maka penumpang hanya membayar Rp3.000. Namun jika jarak yang ditempuh adalah 40 Km maka tarif yang dikenai akan disesuaikan dengan jarak.

Sedangkan harga tiket LRT Jabodebek ditetapkan lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Tiket LRT Jabodebek dipatok sebesar Rp5.000 untuk 1 kilometer (km) pertama. Penumpang akan dikenai tarif sebesar Rp700 per km selanjutnya. Dengan demikian maksimal tarif yang dikenai LRT Jabodebek adalah Rp24.000 hingga Rp25.000.

LRT memiliki 18 stasiun yang melayani perjalanan Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi. Adapun ke-18 stasiun tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Stasiun Dukuh Atas
  2. Stasiun Setiabudi
  3. Stasiun Rasuna Said
  4. Stasiun Kuningan
  5. Stasiun Pancoran
  6. Stasiun Cikoko
  7. Stasiun Ciliwung
  8. Stasiun Cawang
  9. Stasiun TMII
  10. Stasiun Kampung Rambutan
  11. Stasiun Ciracas
  12. Stasiun Harjamukti
  13. Stasiun Halim
  14. Stasiun Jatibening Baru
  15. Stasiun Cikunir I
  16. Stasiun Cikunir II
  17. Stasiun Bekasi Barat
  18. Stasiun Jati Mulya

Selain terkait tarif, masyarakat bisa mempertimbangkan hal lain terkait KRL dan LRT. Beberapa bahan pertimbangan yang bisa digunakan adalah sebagai berikut, dikutip dari situs Indonesia Baik.

  1. Kapasitas Penumpang

Kapasitas penumpang KRL adalah 2000 orang, sedangkan kapasitas penumpang LRT adalah 600 penumpang. Dari sisi ukuran kereta, KRL lebih besar dibanding LRT.

  1. Jumlah gerbong

Jumlah gerbong adalah 2 hingg 4 gerbong. Sedangkan LRT memiliki jumlah gerbong lebih banyak yakni 8-12 gerbong.

  1. Perlintasan

Perlintasan KRL adalah perlintasan layang dan di atas tanah. Sedangkan pada LRT perlintasannya layang.

  1. Kecepatan

Kecepatan yang mampu ditempuh KRL adalah 90 km/jam, sedangkan kecepatan yang bisa ditempuh MRT adalah 110 km/jam.

Itulah informasi terkait perbandingan tarif KRL dan LRT. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.