BLITAR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) turut menelusuri kasus kekerasan yang berujung kematian di salah satu madrasah tsanawiyah (MTs) negeri Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Namun, pihaknya tetap menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kemenag Kabupaten Blitar Baharuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran perkara tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah guru dan murid yang mengetahui kejadian tersebut.
"Terkait itu, dari aspek kejadian kekerasan itu langsung ditangani pihak berwenang, kepolisian. Korban dilarikan ke UGD dan meninggal, kemudian autopsi. Tentu ada proses hukum berikutnya, itu di luar kewenangan satuan pendidikan dan kami mendukung proses itu," ujar Baharuddin, seperti dikutip Antara, Sabtu, 26 Agustus.
Kejadian kekerasan itu diketahui pada Jumat, 25 Agustus, sekitar jam 10.00 WIB. Pelaku memasuki ruang kelas korban, kemudian menuju ke tempat duduk korban dan melakukan pemukulan mengenai titik vital hingga tiga pukulan yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
"Waktunya sangat singkat. Teman-temannya sudah menghalau tapi terlepas. Kejadian ini juga spontan," kata Baharuddin.
Ia menambahkan, dari keterangan guru murid di sekolah tersebut, antara korban MA, pelajar kelas 9.5, dengan pelaku pemukulan KR, pelajar kelas 9.7 tidak ditemukan indikasi perselisihan, permusuhan sebelumnya.
"Hanya sehari sebelumnya, pelaku di jam istirahat masuk ruangan kelas korban kemudian ditegur kok masuk di ruang lain. Itu rupanya jadi tersinggung sehingga esok harinya melakukan tindakan tersebut," kata dia.
BACA JUGA:
Pihaknya juga berduka dengan kejadian itu dan berharap keluarga korban diberi ketabahan, kesabaran dalam musibah ini.
Ia menambahkan, peristiwa ini juga menjadi pembelajaran para pemangku satuan pendidikan dan stakeholder untuk lebih memperhatikan penguatan karakter yang di kurikulum merdeka adalah Profil Pelajar Pancasila.
Sebagai pelaksana pendidikan, pihaknya tetap mengedepankan aspek masa depan anak, apalagi yang bersangkutan masih bersekolah setingkat SMP sehingga dari sisi usia belum dewasa.
Kejadian tersebut, kata dia, juga menjadi proses pembelajaran dan pembinaan. Dari Kemenag Kabupaten Blitar juga melakukan mitigasi agar hak-hak anak terkait dengan masa depan tetap terjaga.
Terlepas semua itu, tambah dia, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pemangku satuan pendidikan untuk lebih serius lagi dalam memberikan penguatan karakter terutama madrasah sekolah ramah anak.
"Sekali lagi, ini jadi pelajaran yang berharga terutama bagi insan pendidikan bagi madrasah untuk lebih meningkatkan pengawasan, kemudian pembinaan karakter anak supaya punya karakter akhlak mulia, santun dan ramah. Itu saja yang penting," kata Baharuddin.