Bagikan:

JAKARTA - FRM, seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh dua orang yang menyamar sebagai pengguna jasa ojol di kawasan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Kedua pelaku berinisial HKY (27) dan J (28) berhasil ditangkap polisi.

Awalnya HKY memesan ojek online, kemudian korban diarahkan menuju Kota Bambu Selatan. Setelah korban mendatangi Kota Bambu Selatan sesuai dengan titik yang diminta pelaku, namun tiba-tiba pelaku langsung menodongkan celurit ke leher korban.

Sementara pelaku inisial J juga ikut mendekati korban sambil ikut menodong korban menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian itu, motor korban hilang dirampas kedua pelaku.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Palmerah segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Namun kedua pelaku sempat menggadaikan motor tersebut ke salah satu warga dengan nominal Rp2 juta. Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Motif ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Agustus.

"Dari hasil keterangan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dengan kekerasan. Sementara hasil tes urine kedua pelaku dinyatakan negatif narkotika," sambungnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian dengan Kekerasan.