Bagikan:

SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tawuran antarpelajar yang menewaskan seorang siswa yang bersekolah di salah SMK swasta di Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (9/8) dini hari.

"Untuk mengungkap tewasnya AR (18) saat terjadi tawuran antarpelajar dari dua SMK swasta di Kota Sukabumi di Kampung Jatimekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari keluarga dan rekan korban hingga warga yang berada di lokasi kejadian," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo dikutip ANTARA, Rabu, 9 Agustus.

Sesuai keterangan saksi, korban AR pada Selasa, (8/8) pukul 23.00 WIB masih berada di rumahnya sedang bermain handphone.

Namun sekitar pukul 00.30 WIB pada Rabu, (9/8) korban tiba-tiba keluar rumah dengan dijemput oleh beberapa orang rekannya.

Namun pada pukul 02.15 WIB, pihak keluarga menerima informasi AR dilarikan ke RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi dan 15 menit kemudian pelajar ini dinyatakan meninggal dunia.

Diduga saat berada di rumahnya korban sudah janjian dengan rekan-rekannya untuk merencanakan tawuran dengan pelajar SMK lainnya.

Saat tawuran pecah diduga korban terkena sabetan senjata tajam di bagian pangkal paha kiri yang mengakibatkan terjadi pendarahan parah. Usai korban terkapar, seluruh pelajar yang terlibat tawuran itu kabur meninggalkan AR seorang diri.

Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi untuk mendapatkan pengobatan, namun sayang nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Menurut Ari, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, sebelum tawuran terjadi, korban sudah janjian untuk ikut tawuran bersama rekan-rekannya.

"Kita masih dalami kasus ini dan untuk saksi yang sudah meminta keterangan dari pihak keluarga sebanyak dua orang, masyarakat tiga orang serta teman-teman korban empat orang. Mohon doanya dan dukungan dari masyarakat agar kita bisa segera mengungkap kejadian ini," tambahnya.

Penyelidikan dugaan kasus tawuran antar-pelajar akan diproses secara profesional dan menindak tegas siapapun yang terlibat serta segala bentuk tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dipastikan diproses secara hukum yang berlaku.