JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI dan pelajar sekolah belajar jarak jauh atau online selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Heru menuturkan, dirinya akan menerbitkan instruksi gubernur untuk kebijakan WFH dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jelang pelaksanaan forum pertemuan kepala negara se-Asia Tenggara pada 5-7 September mendatang.
Hanya saja, sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan yang diisntruksikan untuk berkegiatan secara daring ini hanya yang berada di sekitar rute kegiatan delegasi KTT ASEAN.
"Kalau di wilayah Pemda DKI saya akan memastikan membuat keputusan instruksi gubernur, misalnya untuk sekolah, gedung-gedung pemda di sekitar titik lokasi nanti, tempat kegiatan akan kami lakukan work from home," kata Heru dalam Forum Merdeka Barat 9 yang ditayangkan daring, Selasa, 8 Agustus.
Heru memandang, instruksi ini ia ambil untuk menekan angka kemacetan saat penyelenggaraan KTT ASEAN di Ibu Kota. Ia pun meminta pengertian kepada perusahaan swasta untuk ikut menerapkan kebijakan WFH bagi para pegawainya.
Sebab, Heru menyadari tak bisa mewajibkan perkantoran selain pemerintah untuk ikut menerapkan bekerja di rumah.
"Kami hanya mengimbau di luar dari organisasi Pemda DKI untuk bisa memberikan sumbangsih kelancaran KTT ASEAN yang akan dilaksanakan tgl 5-7 September. Maka, pihak-pihak swasta bisa memulai memikirkan misalnya work from home dengan kebijakan masing-masing," urai Heru.
"Sekali lagi, untuk yang di luar dari perangkat daerah, swasta, dan lain-lain, sifatnya adalah edaran dan imbauan," lanjutnya.
Di sisi alin, Pemprov DKI turut memperbaiki 18 ruas jalan nasional di Jakarta menjelang KTT ASEAN. Di antaranya adalah Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Medan Merdeka Utara, dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Kemudian, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan MI Ridwan Rais, Jalan Rasuna Said, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Halim.
Selanjutnya, Jalan Kebon Sirih, Jalan Haji Agus Salim, Jalan Arif Rahman Hakim (Tugu Tani), dan Jalan Kramat Kwitang dipegang Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat.
Lalu, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Panglima Polim dipegang Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan. Terakhir, Jalan DI Panjaitan dipegang Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur.