Konflik Akibat Kasus Penganiayaan, Warga Monjok-Taliwang NTB Akhirnya Berdamai
Polresta Mataram memediasi warganya dari Monjok dan Karang Taliwang yang berkonflik untuk damai di Mapolsek Sandubaya, Mataram, NTB, Senin (7/8/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Bagikan:

NTB - Warga lingkungan Monjok dan Karang Taliwang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terlibat konflik akhirnya sepakat untuk berdamai.

Kepolisian pun memfasilitasi kesepakatan damai antara kedua warga lingkungan tersebut dengan membuat sebuah pernyataan tertulis di Mapolsek Sandubaya, Kota Mataram, Senin 7 Agustus petang.

Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Mustofa mengatakan bahwa dengan adanya kesepakatan damai ini menandakan konflik yang sebelumnya terjadi antarwarga kedua lingkungan tersebut telah selesai.

"Seperti yang kita ketahui bahwa persoalan ini muncul hanya karena persoalan pribadi. Jadi, dengan adanya kesepakatan ini (perdamaian), tidak ada lagi persoalan antarwarga," kata Mustofa.

Proses perdamaian pun melibatkan pihak keluarga korban maupun pelaku dan korban yang terlibat dalam kasus penganiayaan.

Kepala Lingkungan Monjok dan Karang Taliwang, tokoh masyarakat, dan TNI, juga turut hadir dalam kesepakatan damai tersebut.

Dalam kegiatan itu, Mustofa mengingatkan seluruh warga untuk tidak mudah terprovokasi agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.

"Jangan mudah terpancing dengan bunyi petasan dan sebagainya (memicu persoalan baru), karena ini sudah selesai. Jadi, kalau ada yang mencoba memancing situasi, kami akan melakukan tindakan tegas," ujarnya.

Tindak lanjut dari kesepakatan damai ini pihaknya juga akan melakukan penyisiran di dua lingkungan yang saling bertetangga tersebut dengan tujuan menyita senjata rakitan maupun senjata tajam.

"Kalau ada kami temukan, akan kami sita," ucap dia.

Terkait dengan kasus penganiayaan yang telah menetapkan tiga warga dari Karang Taliwang, Mustofa mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikannya dengan menerapkan sistem keadilan restoratif.

"Karena perdamaian ini tidak ada yang dibuat-buat, murni dari kemauan masing-masing pihak. Jadi, untuk kasus penganiayaan akan kami selesaikan melalui proses RJ (Restorative Justice)," kata Mustofa.

Terkait kesepakatan damai ini, Kepala Lingkungan Karang Taliwang Siin mengatakan warganya sudah berkomitmen menyelesaikan persoalan.

"Karena itu kami berterima kasih kepada aparat pemerintahan dan kepolisian yang telah memfasilitasi kami untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Siin.

Pihaknya juga bersama Kepala Lingkungan Monjok sudah berkomitmen dan sepakat untuk tidak mengulangi peristiwa ini lagi.

"Ini hanya masalah anak muda. Bukan masalah kampung. Jadi, ini semua sudah kita selesaikan dengan cara baik-baik," ujarnya.

Dia pun menyadari konflik sosial sangat mengganggu usaha perekonomian warga yang sebagian besar berprofesi sebagai pedagang.

Hal senada turut disampaikan Kepala Lingkungan Monjok Suhaemi yang menegaskan pihaknya sepakat untuk menjaga lingkungan masing-masing. Persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat itu tidak akan terulangi lagi.

"Kami sudah sepakat untuk hidup rukun bersama. Sama-sama menjaga keamanan lingkungan," ucap Suhaemi.