Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta resmi mencoret nama Aldi Taher dari daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta yang diajukan PBB.

Hal ini dilakukan setelah penyampaian hasil verifikasi administrasi bakal calon DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Aldi taher menghebohkan publik karena menjadi bacaleg di dua partai politik, yakni PBB sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dan Partai Perindo sebagai Anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat.

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menuturkan, KPU telah meminta klarifikasi dari kedua partai tersebut untuk menyatakan bahwa Aldi Taher terkonfirmasi sebagai bacalegnya.

"Ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan, jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana. Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut. Yang ada di partai perindo di DPR RI," kata Dody saat dihubungi, Senin, 7 Agustus.

Karena tak ada klarifikasi dari PBB. KPU mengeluarkan nama Aldi Taher dari daftar bacaleg DPRD DKI dalam Pemilu Legislatif 2024.

"Jadi, di PBB sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat," ujar Dody.

Saat ini, tahapan pemilu masuk dalam masa pencermatan daftar calon sementara (DCS) sampai 11 Agustus 2023. Pada tahapan ini, KPU juga memberikan kesempatan partai-partai politik memperbaiki berkas pencalonan bacalegnya.

Mengingat, masih ada 139 bacaleg DPRD DKI yang tidak memenuhi syarat. Sementara, 1.720 bacaleg DPRD DKI Jakarta dan 25 bacaleg DPD RI daerah pemiliha DKI Jakarta telah memenuhi syarat.

Pada masa ini, Dody menyebut PBB bisa memperbaiki berkas dengan mengganti posisi Aldi Taher dengan kadernya yang lain sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta.

"Di ruang pencermatan DCS ini kita akan bisa tahu apakah diganti calon yang baru atau seperti apa. Harusnya sih diganti dengan calon baru kalau memang mau memasukkan bacalon yang baru, karena statusnya (Aldi Taher) sudah tidak memenuhi syarat di DKI Jakarta," imbuhnya.