Bagikan:

CIMAHI - Satresnarkoba Polres Cimahi menggerebek rumah di Jalan Nagrong, Kecamatan Ujung Berung, Kelurahan Pasirjati, Kota Bandung. Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan racikan kopi ganja sebanyak 202,67 gram, yang dibuat pelaku untuk dijual di Indonesia dan Thailand.

Pengungkapan kasus kopi ganja yang diracik pelaku berinisial IP yang berprofesi sebagai peracik kopi di Thailand itu berawal dari pengembangan kasus yang sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi hingga akhirnya mengarah dan mengamankan IP di kediamannya.

"Jadi keterangan awal kan dia bekerja di Thailand ketika pulang ke Indonesia dia ingin bereksperimen ingin mencoba membuat kopi ganja," ujar Kapolres Cimahi Aldi Subartono dalam keterangannya, Jumat 4 Agustus.

Merasa berhasil melakukan eksperimen dalam meracik kopi ganja, IP yang merupakan sarjana teknik sipil itu baru saja bebas dari penjara dan berencana akan mengedarkan hasil racikannya tidak hanya di Indonesia.

"Ketika ini menarik maka akan diperjualbelikan tetapi untungnya belum sempat diedarkan kita sudah menemukan dan melakukan penangkapan. Kami akan tetap melakukan pendalaman, ini kan baru keterangan awal, bisa saja sudah pernah," ucap Aldi.

Merasa berhasil melakukan eksperimen dalam meracik kopi ganja, IP yang merupakan sarjana teknik sipil itu baru saja bebas dari penjara dan berencana akan mengedarkan hasil racikannya tidak hanya di Indonesia.

"Ketika ini menarik maka akan diperjualbelikan tetapi untungnya belum sempat diedarkan kita sudah menemukan dan melakukan penangkapan. Kami akan tetap melakukan pendalaman, ini kan baru keterangan awal, bisa saja sudah pernah," ucap Aldi.