Bagikan:

BANDUNG - Kepolisian Resor Cimahi mendalami kejadian yang menyebabkan ratusan orang keracunan yang diduga akibat mengonsumsi makanan yang dibagikan dalam acara reses salah satu anggota DPRD Kota Cimahi.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait peristiwa keracunan massal yang terjadi di wilayah Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi tersebut.

"Sesuai arahan Kapolres Cimahi, kami membentuk tim gabungan penanganan keracunan massal di Padasuka. Kami sedang menginvestigasi, kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan atas kasus tersebut," ujar Luthfi dilansir ANTARA, Selasa, 25 Juli.

Kepolisian telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus keracunan massal tersebut dan klarifikasi pada pihak terkait termasuk Lurah Padasuka dan Sekretariat DPRD Kota Cimahi.

"Sejauh ini yang sudah diperiksa sebanyak lima orang, diantaranya pihak Setwan dan Lurah Padasuka. Nanti, hasilnya akan kami informasikan lagi karena sampai sekarang kami masih melakukan proses pengumpulan data dan dokumen," kata Luthfi.

Rencananya, kepolisian juga akan memeriksa penyedia jasa makanan (katering) yang digunakan oleh panitia dalam acara reses anggota DPRD Kota Cimahi yang bernama Eddy Sofyan tersebut.

"Ke depan, untuk pihak katering yang menyediakan makanannya, kami masih mengumpulkan keterangan dari Setwan dan Lurah, ke depan tentu akan berkembang lagi, termasuk yang melaksanakan kegiatannya," kata Luthfi.

Selain itu, kepolisian juga masih menunggu hasil uji sampel makanan yang saat ini dilakukan oleh Lab Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.

"Pengambilan sampel makanan dari acara itu sendiri sudah dilakukan oleh Dinkes Kota Cimahi, sampel juga sudah diserahkan ke Labkesda untuk diuji lab, kita juga sama-sama menunggu," ujar Luthfi.

Ratusan orang mengalami gejala serupa keracunan dengan dugaan akibat mengonsumsi makanan dari acara reses anggota DPRD di Kelurahan Padasuka. Para korban berasal dari Kelurahan Setiamanah, Kelurahan Cimahi, dan Kelurahan Padasuka.

Sebagian warga yang mengalami gejala keracunan setelah diobservasi di Puskemas Padasuka yang merupakan posko kesehatan keracunan makanan, hanya membutuhkan rawat jalan.

Namun, ada pula pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan sehingga diantar ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans.

Ada lima rumah sakit yang menjadi tempat rujukan pasien keracunan makanan utama, yakni Cibabat, Dustira, Mitra Kasih, Kasih Bunda, dan Mitra Anugrah Lestari (MAL).

Dalam upaya mencari tahu penyebab keracunan, Puskesmas Padasuka dengan Dinas Kesehatan Cimahi pada Minggu (23/7) sudah mengirimkan sampel makanan yang dikonsumsi oleh orang-orang yang mengalami gejala keracunan ke Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Sampai saat ini, pihak Kota Cimahi masih menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan dari laboratorium.