TANGERANG – Agar tidak ada lagi masyarakat yang kecewa dengan sistem yang berlaku sekarang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengusulkan ke Pemerintah Pusat (Pempus) untuk melakukan evaluasi kembali pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara menyeluruh.
“Jadi kita sedang mengkosolidasikan dan sekaligus mengevaluasi hal-hal yang harus diperbaiki. Karena ini otoritas kita terbatas, dan tentu kita akan komunikasikan ke Kemendikbudristek untuk dievaluasi,” kata Muktabar dalam keterangannya, Kams, 27 Juli.
“Karena banyaknya penemuan masalah (PPDB) agar bisa diharapkan oleh masyarakat,” sambungnya.
Muktabar menjelaskan, usulan tersebut dikarenakan banyaknya masyarakat yang mengadu ke pemerintah daerah, namun tidak ditindaklanjuti lebih jauh.
“(Pemda) hanya pelaksana teknis di lapangan dari Permendikbud PPDB. Jadi otoritas kita terbatas dalam merivew atas keadaan permasalahan ini,” ucapnya.
BACA JUGA:
Ia juga menilai permasalahan sistem PPDB ini tidak terjadi hanya di dalam satuan pendidikan yang jadi kewenangan pemerintah provinsi saja. Namun, ini juga terjadi pada satuan pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
"Sekarang kita masih review secara teknis, karena ini kan PPDB juga tidak hanya di SMA, SMK dan SKH yang kewenangan provinsi. Tapi juga ada di kabupaten/kota," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengaku akan mendalami permasalahan yang ada, pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan langsung terhadap penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru.
"Kita masih melakukan pemantauan, seperti kemarin saja kita langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Banten,” tutupnya.