SULTRA - Penanganan kasus peristiwa tenggelamnya kapal penyeberangan antar-desa di perairan Teluk Mawasangka Timur yang memakan 15 korban jiwa kini ditangani Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami limpahkan ke Direktorat (Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sultra)," kata Kasat Reskrim Polres Buteng Iptu Sunarton saat dihubungi Selasa 25 Juli, disitat Antara.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini, Dit Polairud Polda Sultra telah menurunkan penyidik untuk menangani kasus tersebut.
Sementara itu, Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu saat dihubungi membenarkan informasi pelimpahan kasus kapal penyeberangan yang tenggelam di Buteng kini telah ditangani Dit Polairud Polda Sultra.
Terpisah, Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan pihaknya telah menurunkan penyidik untuk menangani peristiwa tersebut.
"Masih proses sidik (penyidikan)," ujarnya.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, meski peristiwa itu telah dilimpahkan ke Dit Polairud Polda Sultra, akan tetapi pemeriksaan saksi-saksi tetap dilakukan di Polres Buteng agar tidak menyulitkan para saksi nantinya.
"Masih di sana (tersangkanya), rencana kita mau bawa ke sini. Cuman pemeriksaan saksi tetap di sana (Polres Buteng), supaya tidak menyulitkan masyarakat lagi kalau harus ke sini, jauh," ungkapnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buteng memeriksa awak kapal penyeberangan antar-desa yang tenggelam di perairan Teluk Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng.
Kasat Reskrim Polres Buteng Iptu Sunarton mengatakan, awak kapal yang diperiksa yakni nakhoda pincara yang bernama Saharuddin (50) yang merupakan warga Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng.
"Untuk BAP (berita acara pemeriksaan) sudah kami lakukan di Polres Buteng," kata Sunarton.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengamankan nakhoda tersebut di Polres Buteng.
"Kami belum lakukan penahanan, statusnya masih kami amankan di Polres Buteng," pungkasnya.