Bagikan:

SUKABUMI - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengancam memecat Kepala SMP Negeri 1 Ciambar terkait kasus tewasnya seorang siswa kelas VII berinisial MA (13) akibat tenggelam di Sungai Cileuluy saat mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

"Jika benar terjadi saat MPLS dan pihak sekolah mengabaikan prosedur keselamatan pelajar, maka kami tidak segan memecat Kepala SMPN 1 Ciambar dari jabatannya," katanya dilansir ANTARA, Senin, 24 Juli.

Menurut Marwan, untuk mengungkap kejadian tewasnya MA akibat tenggelam di Sungai Cileuluy di Kampung Selaawigirang, Desa Cibunarjaya, Ciambar, pihaknya membentuk tim investigasi yang melibatkan kepolisian.

Jika nanti hasil investigasi, ditemukan adanya kelalaian dan prosedur yang diabaikan maka bupati Sukabumi tersebut akan langsung memberikan sanksi pemecatan terhadap kepsek.

Pihaknya tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali dan mengimbau kepada seluruh sekolah agar kasus tersebut menjadi pelajaran dan perhatian.

Diingatkan saat melakukan kegiatan sekolah di luar lingkungan sekolah, sekolah harus benar-benar mengawasi dan memastikan keselamatan seluruh pelajar yang mengikuti kegiatan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni membantah MA pelajar kelas VII SMPN 1 Ciambar mengalami tenggelam dan akhirnya meninggal dunia saat mengikuti kegiatan MPLS. Alasannya MPLS di sekolah tersebut berakhir pada Jumat, (21/7).

Namun dirinya tidak membantah kegiatan lintas alam dan makan bersama pada Sabtu (22/7), atau sehari setelah MPLS ditutup merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh SMPN 1 Ciambar.

MA meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Cileuluy, Kampung Selaawigirang pada Sabtu, (22/7). Kejadian ini setelah korban mengikuti kegiatan lintas alam dan makan bersama yang diselenggarakan pihak sekolahnya.