BABEL - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memanggil seluruh kepala SMAN/SMKN se-Kepulauan Babel terkait masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.
Panggilan ini menyusul dugaan adanya sekolah yang membuka rombongan belajar (rombel) kelas dan PPDB di luar zonasi.
"Besok selasa kami panggil kepala sekolah terkait masalah PPDB ini," kata Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel, Yunan Helmi di Pangkalpinang, Antara, Senin, 24 Juli.
Bila ada sekolah membuka penambahan rombongan kelas dan guru-gurunya tidak mampu maka tidak bisa dipaksakan, namun jika mereka mampu maka Disdik Provinsi Kepulauan Babel akan segera berkoordinasi ke Kementerian Pendidikan RI.
"Apabila sekolah mampu membuka rombel ini, maka boleh tidak kami melanggar peraturan ini," katanya.
Ia menyatakan, ketentuan untuk membuka rombel juga harus memperhatikan terkait kesiapan ruang kelas dan guru pengajar. Misal ruang kelas rendah, terus ketersediaan guru.
"Ini sebenarnya menyalahi Permendikbud sehingga harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pihak kementerian," katanya.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, Disdik Kepulauan Babel segera berkonsultasi dengan kementerian apakah boleh menambah rombel bila kondisi di sekolah memenuhi syarat.
"Mudah-mudahan dengan pemanggilan kepala sekolah ini memberikan kejelasan terkait adanya dugaan PPBD tahun ini," katanya.