GARUT - Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky menyatakan siap memberantas geng motor yang berulah dan berperilaku arogan sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami Polres Garut menyatakan perang kepada oknum geng motor yang melakukan perilaku arogan dan membuat situasi menjadi tidak nyaman untuk masyarakat," kata Rohman Yonky saat jumpa pers pengungkapan kasus aksi geng motor arogan dan meresahkan masyarakat di Mapolres Garut, Antara, Senin, 24 Juli.
Polres Garut terus berupaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, dengan melakukan patroli dan bergerak cepat apabila ada laporan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
Kepada siapapun, khususnya geng motor, untuk tidak melakukan aksi yang melanggar hukum.
"Jangan main-main dengan negara apabila berani mencoba untuk mengganggu dan meresahkan masyarakat Kabupaten Garut, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas," kata Yonky.
Aksi geng motor di Garut sudah tidak bisa ditolerir. Seperti yang terjadi di Jalan Guntur, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, di mana terjadi pengeroyokan terhadap pengendara sepeda motor.
Polisi akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku sebanyak dua orang. Satu berhasil diamankan, dan satunya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Garut.
"Kasus pengeroyokan yang dilakukan geng motor ini terjadi beberapa waktu lalu, salah satu pelaku berinisial S hingga kini masih dinyatakan buron, sementara seorang lainnya AK sudah kami amankan," katanya.
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam berupa golok, jaket bertuliskan Sexy Road XTC, sepasang sepatu Nike warna abu hitam, dan sejumlah barang lainnya.
BACA JUGA:
Akibat perbuatannya itu, tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.