JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) masih menyelidiki pemilik puluhan batang kayu berbentuk balok segi dan bulat yang diamankan di kawasan hutan konsesi PT BRM Nagari Koto Nan IV Dibawuah.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik kayu ini, dan akan dicari sampai dapat," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto di Pulau Punjung dilansir Antara, Jumat, 29 Januari.
Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memintai keterangan sejumlah warga serta Satpam PT BRM yang menemukan tumpukan kayu tersebut.
"Sampai saat ini, kita belum mendapatkan data siapa pemilik kayu balok segi dan bulat ini," ujarnya.
BACA JUGA:
Puluhan batang kayu balok segi dan bulat itu ditemukan satpam PT BRM yang sedang melakukan patroli pada Kamis, 21 Januari lalu sekitar pukul 00.15 WIB. Puluhan batang kayu itu terdiri dari kayu balok bulat 17 batang dan kayu balok segi 32 batang.
Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrunaldi menambahkan, dari hasil pengembangan temuan kayu yang awalnya berjumlah 49 batang bertambah menjadi 85 batang. Dengan rincian tambahan kayu balok bulat 23 batang dan balok segi 13 Batang.
"Setelah kita lakukan pengembangan di seputaran lokasi, kami kembali temukan lagi tumpukan kayu. Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," demikian.