Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan anak-anak merupakan aset bangsa yang paling berharga yang harus dijamin hak-haknya untuk tumbuh berkembang dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi.

“Penyelenggaraan perlindungan anak harus memperoleh perhatian bersama. Anak-anak adalah aset bangsa yang paling berharga,” tegas Wapres dalam sambutannya secara daring pada acara Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) Tahun 2023 di Jakarta dilansir ANTARA, Kamis, 20 Juli.

Wapres menyampaikan di Indonesia UU Perlindungan anak menjadi satu bentuk kehadiran dan jaminan negara atas hak asasi anak-anak untuk hidup tumbuh dan berkembang serta terbebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Namun, kata Wapres, saat ini masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan utamanya terkait data pengaduan yang perlu segera ditangani. Menurutnya sangat memprihatinkan bila lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif justru memiliki tingkat pengaduan tertinggi.

“Oleh karena itu, kita harus memastikan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi lingkungan yang aman, dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Begitu pula dengan dunia pendidikan dan sekolah seharusnya merupakan tempat yang menunjang bagi proses pembelajaran akademis maupun perkembangan sosial karakter dan talenta anak,” jelasnya.

Wapres menekankan hal lain yang patut menjadi perhatian bersama yakni hasil riset World Health Organization (WHO) dan United Nations International Children's Emergency Fund (Unicef) tahun 2020 yang melaporkan indeks perkembangan anak di seluruh dunia, di mana Indonesia berada di peringkat ke-17 dari 180 negara, dan tertinggal dari Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.

Dia menyampaikan, indeks tersebut mengukur kesehatan dan kesejahteraan anak dalam berbagai indikator, seperti pertumbuhan anak, kelangsungan hidup, tahun sekolah, prevalensi kekerasan, pertumbuhan dan gizi anak.

“Hal ini berarti bahwa keluarga sebagai miniatur dari masyarakat dan bangsa, dalam pengasuhan anak belum sesuai yang kita harapkan. Ketertinggalan ini harus dikejar melalui penguatan komitmen sinergi dan kolaborasi semua elemen bangsa utamanya untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak Indonesia,” tuturnya.

Wapres pun meminta KPAI memperkuat peran dalam berbagai upaya perlindungan anak seperti penanganan stunting, pelecehan seksual, kekerasan dan pernikahan dini, termasuk advokasi hukum dan pemulihan korban.

Selain itu KPAI diminta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak serta mengoptimalkan ragam kanal digital untuk menggencarkan kampanye publik, termasuk pencegahan perundungan siber.

Kemudian Wapres juga meminta KPAI mendorong keterlibatan dan peran orang tua, termasuk dalam melaporkan kasus dan melindungi anak dari pelecehan seksual, kekerasan ataupun diskriminasi.

Wapres berharap kegiatan Anugerah KPAI 2023 dapat mengevaluasi dan mengukur kemajuan perlindungan anak di Indonesia sekaligus menginspirasi dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk lebih aktif dan peduli dengan upaya perlindungan anak.