Polri Selamatkan 2.027 Korban Perdagangan Manusia Selama Juni-Juli
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menangani sedikitnya 445 kasus perdagangan manusia dan menyelamatkan 2.027 korban perdagangan manusia pada Juni dan Juli 2023.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto dalam seminar hukum di Jakarta, Selasa, mengatakan Polda Metro Jaya berkontribusi terhadap prestasi Polri.

Pasalnya, Polda Metro Jaya menangani 12 dari 445 kasus perdagangan manusia, menangkap 14 tersangka, dan menyelamatkan 55 dari 2.027 korban.

Menurut Seto, dikutip Antara, Rabu, perdagangan manusia merupakan kejahatan yang tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga tidak menghormati martabat manusia.

Oleh karena itu, perdagangan manusia merupakan masalah serius, dan Indonesia berkomitmen untuk melindungi pekerja migrannya dari para pelaku perdagangan manusia.

Seto lantas menyoroti pentingnya pekerja migran Indonesia sebagai penyumbang pendapatan negara yang signifikan melalui pengiriman uang, yang rentan menjadi korban perdagangan manusia.

"Dalam hal ini, negara telah memberikan mandat kepada Polri untuk memimpin penanganan kasus perdagangan manusia," tutur Seto.

Untuk itu, lanjut Seto, Polda Metro Jaya tentunya berkomitmen untuk terus berupaya menindak pelaku dan mengungkap jaringan perdagangan manusia.

Seto berharap, seminar ini membantu para peserta belajar tentang modus operandi terbaru serta keterampilan teknis dan taktis pemetaan jaringan perdagangan manusia untuk memungkinkan penanganan kasus-kasus tersebut dengan tepat.