Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap dua tersangka terorisme di wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Satu di antaranya kerap mengunggah video tutorial pembuatan bom di media sosial.

"Pada postingannya, Saudara OS alias O memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip Senin, 17 Juli.

Tersangka OS alias O mengunggah video itu di media sosial Facebook dengan akun nama Hamzah. Kemudian, kerap menyebarkan ideologinya melalui Whatsapp Group.

Dari pendalaman, OS alias O ini merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur yang aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di rumah Quran Aik Berik dan di rumah terduga HSN alias UL sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini.

"OS alias O aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam kafah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama Hamzah," ungkapnya.

Sementara untuk tersangka HSN alias UL berperan merekrut anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima sejak 2015 sampai dengan 2017.

"Saudara HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah," kata Ramadhan.

Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga tindak pidana terorisme di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berinisial UHS alias UL dan OS alias O pada Jumat, 14 Juli.