Laode M Syarif Minta Wakil Ketua KPK Nurul Gufron Banyak Baca Data
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif meminta Wakil Ketua KPK periode 2019-2023 Nurul Ghufron untuk lebih banyak membaca data. 

Hal ini disampaikan Laode untuk menanggapi pernyataan Ghufron yang menyebut sektor penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dinilai sudah naik jika melihat dari hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII). Menurutnya, memang benar ada peningkatan dalam indikator yang digunakan oleh TII tersebut namun yang perlu diingat angka ini sebenarnya paling rendah.

Diketahui, dalam hasil penelitian tersebut, meski Indonesia mengalami penurunan angka indeks presepsi korupsi sebanyak 3 poin namun World Justice Project-Rule of Law (WJP-ROL) ikut naik 2 poin dari 21 ke 23.

Adapun indikator WJP-ROL adalah mengukur ketaatan satu negara dalam penegakan hukum dan mengukur penyalahgunaan kewenangan publik pada eksekutif, yudisial, polisi atau TNI, dan legislatif.

"Ya, dia (angka indikator, red) naik dari 21 menjadi 23. Tetapi, dia masih yang paling rendah. Jadi jangan disyukuri kenaikan itu. Dia masih yang paling rendah," tegas Laode dalam kegiatan Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang ditayangkan di akun Facebook Transparency Indonesia International, Kamis, 28 Januari.

"Jadi kualitas penegakan hukum, rule of law di Indonesia itu di antara sembilan atau 11 indeks itu yang paling jelek," imbuhnya.

Lebih lanjut, Laode menilai angka yang masih rendah ini harusnya menjadi cerminan untuk memperbaiki kualitas partai politik dan memperbaiki kualitas penegakan hukum. Sebab, dua hal ini menjadi alasan mengapa angka tersebut tidak pernah naik.

"Kenapa partai politik? Karena kalau kita lihat semua partai politik itu terwakili di KPK. Jadi ini bukan soal persepsi dan ini menyedihkan karena mereka yang membuat undang-undang dan harusnya melakukan pengawasan serta menjadi pendukung antikorupsi," katanya.

Selain itu, dia juga menyinggung banyaknya kasus korupsi yang menjerat para kepala daerah yang diurusi oleh KPK. 

"Inilah adalah pertanda bahwa korupsi di sektor politik itu memang yang paling dahsyat. Jadi mau diapain," ungkapnya.

"Ini Pak Ghufron harus sering baca datanya. Anggota DPR, DPRD masih 252 ini saat saya menjabat di KPK. Hari ini mungkin sudah 260 lebih. Jadi korupsi adalah kejahatan kekuasaan. Saya ulang, korupsi adalah kejahatan kekuasaan," pungkasnya.