Bagikan:

JAKARTA - Generasi muda harus sadar soal kejahatan pencucian uang yang selama ini menjadi tugas utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).  Melalui program Mengajar 2023, BRI Life ikut berpartisipasi dan mendukung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar SMA sederajat, guna membangun pemahaman dan kesadaran pada lembaga pendidikan dalam membentuk "Generasi Muda Anti Pencucian Uang".

Acara yang diselenggarakan pada 12 Juli 2023 itu  dihadiri oleh Direktur Kepatuhan dan Legal BRI Life I Dewa Gede Agung, Kepala Divisi Kapatuhan & Hukum Yun Yun Maulana Bhakti, Kabag Rumah Tangga dan Perlengkapan Biro Umum PPATK Andy Handoko Rio, serta Plt. Kepala Sekolah SMAN 90 Dra. Rifni Hayati, M.Pd.

Strategi Mitigasi Risiko

Dalam sambutannya, Direktur Kepatuhan dan Legal BRI Life I Dewa Gede Agung mengatakan bahwa Program PPATK Mengajar merupakan salah satu strategi mitigasi risiko agar sejak dini generasi muda Indonesia peduli untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. 

Foto bersama usai acara Program PPATK Mengajar 2023. (IST)
Foto bersama usai acara Program PPATK Mengajar 2023. (IST)

Ia juga mengungkapkan bahwa BRI Life sangat mengapresiasi dan mendukung Program PPATK Mengajar 2023, karena sejalan dengan semangat sosialisasi dan literasi di bidang keuangan BRI Life, yang diantaranya menyasar kaum muda atau milenial, dengan harapan agar sejak dini generasi muda indonesia aware atau peduli, untuk mencegah atau memberantas tidak pidana pencucian uang”.

Pada pelaksanaannya, Program PPATK Mengajar 2023 menggunakan metode Mentoring in class, self–learning dengan Modul PPATK Mengajar serta pre dan post test untuk mengukur hasil pembelajaran, yang diikuti dengan diskusi serta Kompetisi “Duta APUPPT”. 

Sebanyak 100 peserta yang akan dibagi menjadi 5 kelompok, dengan masing-masing kelompok membahas studi kasus yang berbeda. Setiap kelompok akan berdiskusi dan menuangkan hasilnya di kertas flipchart yang telah disediakan, kemudian masing- masing wakil kelompok akan mempresentasikan hasil diskusi. 

Pada saat diskusi studi kasus, perwakilan dari BRI Life akan menilai dan memilih Duta APUPPT dimana kriteria pemilihan Duta APUPPT berdasarkan hasil pre dan post test serta hasil penilaian juri saat diskusi kelompok dan presentasi.

Dewa Gede Agung menutup sambutannya dengan mengatakan bahwa kegiatan ini sangat perlu, pengenalan anti pencucian uang sejak dini akan menjadi bekal dan pemahaman yang baik bagi generasi muda, untuk lebih mawas diri dan selanjutnya menjadi generasi muda yang berintegritas, berkarakter dan tentu saja anti pencucian uang.

Dengan adanya Program PPATK Mengajar 2023, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya TPPU dan pentingnya upaya pencegahannya.