BATURAJA - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu Tim Pidsus Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menutup gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Batumarta, Kecamatan Sinar Peninjauan karena meresahkan masyarakat sekitar.
"Penutupan gudang minyak ini karena masyarakat sekitar resah adanya penimbunan BBM di daerah sekitar," kata Kepala Satpol PP OKU Firmansyah dikutip ANTARA, Kamis, 13 Juli.
Penutupan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan gudang minyak ilegal tersebut.
"Berbekal informasi dari warga itu dilakukan penyelidikan dan setelah diyakini benar, gudangnya langsung kami datangi untuk ditutup," tegas Firmansyah.
Adapun nama pemilik bangunan dan tanah tempat berdirinya gudang minyak ilegal tersebut adalah Suwarni, namun dimana alamat rumahnya sampai sekarang masih diselidiki.
BACA JUGA:
Menurut Firmansyah, pihaknya menyita barang bukti berupa dua selang untuk penyedotan minyak di dalam gudang.
"Kondisi gudang saat kami datangi dalam keadaan kosong dan hanya meninggalkan aroma BBM saja. Kami memprediksi TKP sudah terbengkalai lebih dari satu bulan," katanya.
Untuk tindakan sementara, lanjut dia, pihaknya melakukan penyegelan atas bangunan tersebut untuk memastikan tidak ada aktifitas penimbunan BBM di gudang itu.
"Saat ini kami masih mencari tahu dimana alamat pemilik gudang untuk diproses lebih lanjut," katanya.