Bagikan:

JAKARTA - Demi mencegah stunting atau kekerdilan akibat gagal tumbuh anak, pemerintah Kabupaten Lebak, Banten meminta warganya tidak menikahkan anak usia dini.

"Pernikahan usia dini itu, selain beresiko kematian ibu dan bayi juga menyumbangkan anak stunting," kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi saat memperingati Hari Keluarga Nasional Ke-30 Tahun 2023 di Lebak, Sabtu, dilansir ANTARA, 8 Juli.

Untuk ini, pemerintah Kabupaten Lebak melibatkan relawan tim pendamping keluarga (TPK) terdiri dari petugas Keluarga Berencana (KB), Bidan dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga aktivis perempuan untuk mensosialisasikan edukasi ke berbagai elemen masyarakat dan lembaga pendidikan guna mencegah pernikahan dini.

Sebab, pernikahan dini akan menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat juga dapat menimbulkan anak stunting sehingga ke depan melahirkan generasi penerus yang tidak memenuhi sumber daya manusia (SDM) berdaya saing.

Berdasarkan kesehatan bahwa stunting itu mengalami gangguan keterlambatan cara berpikir juga setelah dewasa rawan terserang penyakit diabetes, darah tinggi dan jantung.

"Kita berharap Lebak ke depan tidak ada lagi pernikahan dini juga terbebas dari stunting,"katanya menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya mengapresiasi penanganan stunting di Kabupaten Lebak berjalan baik setelah dilakukan pengukuran tubuh kepada 108 ribu balita yang dinyatakan stunting berdasarkan "by name by adress" atau sesuai nama dan alamat terjadi penurunan.

Saat ini, kasus prevalensi stunting di Kabupaten Lebak pada Mei 2023 menurun tercatat 3.736 balita dari tahun sebelumnya 2022 sebanyak 4.618 orang.

"Kami meyakini angka prevalensi stunting di sini dipastikan menurun 14 persen sesuai target Presiden Joko Widodo pada 2024,"kata Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Lebak itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP2KBP3A Kabupaten Lebak Hj Tuti Nurasiah mengatakan pihaknya minta keluarga bagian kecil di masyarakat yang memiliki peran penting dapat membentuk keluarga sejahtera dan sehat juga memiliki tanggung jawab untuk terbebas dari stunting, sehingga perlu menjaga kesehatan reproduksi sejak masih usia muda.

Karena itu, bagi calon pengantin (catin) wajib mendapatkan pembinaan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat juga memeriksa kesehatan di puskesmas maupun balai kesehatan tiga bulan sebelum menikah.

Pemeriksaan tiga bulan sebelum menikah,kata dia, adalah pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb) dalam darah, mengukur lingkar lengan atas, kiri, kanan wanita, mengukur berat badan, dan tinggi badan catin itu.

Mereka setiap keluarga perlu mengkonsumsi makanan bergizi untuk mencegah energi kronis dan anemia sebagai salah satu risiko melahirkan bayi stunting.

"Kami meyakini dengan menjaga kesehatan maka anak-anak yang dilahirkan bisa tumbuh berkembang dan sehat serta tidak melahirkan tengkes," pungkasnya.