Bagikan:

JAYAPURA  - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi Papua segera menyelesaikan pendataan terhadap mahasiswa penerima beasiswa otonomi khusus guna pencairan biaya perkuliahan tersebut.

"Saya mendapat laporan adanya data yang tidak akurat sehingga dengan dilengkapinya data maka pembayaran beasiswa dapat dilakukan," kata Mendagri di Jayapura dilansir ANTARA, Jumat, 7 Juli.

Mendagri mengatakan, terhambatnya pembayaran beasiswa bagi mahasiswa Papua karena data yang tidak akurat.

Bila data sudah dinyatakan lengkap maka untuk pembiayaan tahun 2022 akan diselesaikan Pemprov Papua sedangkan beasiswa tahun 2023 dan seterusnya akan diserahkan ke kabupaten dan kota.

"Kami masih menunggu data penerima beasiswa yang valid sehingga tidak ada lagi data mahasiswa yang sudah tidak melanjutkan pendidikannya tapi masih menerima beasiswa," kata Mendagri.

Menurutnya, masalah yang dihadapi program beasiswa Papua yang didanai melalui dana otsus adalah data.

"Sinkronisasi data harus dilakukan sehingga dapat dipertanggungjawabkan karena yang mendapat beasiswa adalah mahasiswa yang benar-benar sedang menuntut ilmu," kata Tito Karnavian.

Sebanyak 1.717 mahasiswa Papua penerima Beasiswa Otonomi Khusus belum membayar biaya pendidikan dan terancam diberhentikan pihak kampus karena keterlambatan pembayaran biaya kuliah oleh Pemprov Papua.