Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri memantau pendistribusian pupuk subsidi serta bantuan alat dan mesin pertanian dari Pemerintah ke petani di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Tujuannya, mencegah terjadinya penyelewengan yang berujung pada kerugian negara.

"Tujuan pemantauan ini agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alsinta (alat mesin dan pertanian) yang merupakan program pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, tepat sasaran, digunakan secara optimal, dan tidak diselewengkan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara," ujar anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo dalam keterangan, Jumat, 7 Juli.

Tak hanya pemantauan, tim Satgasus juga mengambil sampel pupuk subsidi tersebut. Nantinya, sampel itu akan diuji di laboratorium dengan maksud memastikan kualitas sesuai standar yang sudah ditentukan.

"Pemantauan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 4 Juli sampai 7 Juli 2023," ungkapnya.

Pemantauan ini, lanjut Yudi, sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi. Terlebih, ketersedian pupuk subsidi akan berpengaruh dengan ketahanan pangan Indonesia.

"Jika korupsi dan penyelewengan terjadi, maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional," kata Yudi.

Sementara itu, Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Hotman Tambunan mengatakan dari hasil pemantauan ditemukan banyak kios tak memilik stok pupuk. Padahal, serapan alokasi pupuk bersubsidi sampai akhir Juni 2023 untuk Kabupaten Tapanuli Utara masih sekitar 41 persen.

"Hal ini sangat merugikan petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi," kata Hotman.