Berniat Selidiki Dugaan Pengiriman 5 Juta Ore Nikel Ilegal ke China, KPK Cari Informasi
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengumpulkan informasi pengiriman 5 juta ore nikel ilegal ke China. Upaya ini dilakukan sebelum menggelar penyelidikan dugaan tindak pidana.

"Rencana sih tentu ada (penyelidikan, red). Tapi kita sebelum penyelidikan itu ada tahap di mana kita pendalaman dulu, mengumpulkan informasi dulu," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis, 6 Juli.

Pendalaman ini penting dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti sebagai bahan awal. "Karena kita harus yakin bahwa memang source, dokumen harus ada, dokumen-dokumen bahan-bahan keterangan itu harus ada," tegasnya.

KPK mengendus dugaan ekspor ore nikel ilegal pada Januari 2020 hingga Juni 2022. Produk tambang ini dikirim dari Indonesia ke China.

"(Dugaan ekspor ilegal ore nikel, red) Januari 2020 sampai dengan Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," ujar Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria kepada wartawan, Jumat, 23 Juni.

Dian menyebut ada lima juta ton ore nikel ilegal yang dikirim ke China berdasar kajiannya. Hanya saja, Dian menyebut data di situs bea cukai tersebut tak menyertakan informasi secara terperinci mengenai daerah asal ekspor.

"Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Malut," tegasnya.

Menanggapi temuan ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku belum mendapat informasi dari KPK. Ia hanya menegaskan akan mengecek kebenaran hal tersebut.

"Bagus dong kalau ketemu, nanti kita cari siapa yang import," ujar Luhut saat ditemui awak media di Gedung Kemenko Marves yang dikutip Sabtu 24 Juni.

"Kalau ada bisa dipidanakan itu," ungkapnya.