JAKARTA - Seorang calon jemaah haji Indonesia kelompok terbang (kloter) 65 Embarkasi Surabaya (SUB-65) kedapatan membawa dua koper penuh berisi rokok.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Haryanto mengatakan, calon haji itu juga membawa empat koper berisi rokok dalam jumlah besar bercampur dengan baju.
Barang bawaan calon haji yang berlebihan itu terdeteksi saat kopernya melewati pemeriksaan X-Ray Bea Cukai Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.
"Hari ini satu kloter yang mendarat di Jeddah SUB-65 ada permasalahan, jemaah haji membawa enam koper, dua di antaranya adalah rokok semua, dan yang empat ada baju juga ada rokok," katanya saat dikonfirmasi tim Media Center Haji (MCH) di Jeddah, Makkah, Sabtu 17 Juni malam waktu Arab Saudi.
Adapun enam koper calon jemaah haji tersebut kemudian dibongkar paksa petugas Bea Cukai Bandara Jeddah. Seluruh rokok dalam jumlah besar itu pun disita petugas Bea Cukai Arab Saudi.
"Nah yang boleh dibawa adalah koper yang dalam keadaan kosong, sehingga koper itu kami titipkan ke kloter berikutnya untuk disampaikan ke jemaah yang bersangkutan," kata Haryanto.
Hariyanto mengatakan beruntungnya jemaah tersebut tidak ditahan otoritas Arab Saudi karena saat itu jemaah sudah lebih dulu masuk ke dalam bus untuk diberangkatkan ke Makkah Al-Mukarramah bersama rombongannya.
Sementara seluruh rokok yang ditemukan di koper tersebut disita petugas Bea Cukai Bandara Jeddah.
"Ini salah satu jemaah haji yang membawa berlebihan, sehingga disita. Kalau membawanya wajar dua selop misalnya, saya rasa tidak ada masalah," kata Haryanto.
Haryanto menambahkan temuan dua koper penuh rokok tersebut merupakan temuan terbesar selama penyelenggaraan ibadah haji 2023. Itu karena, kata dia, setelah dikumpulkan, jumlah rokok yang disita mencapai dua karung besar.
"Kurang lebih ada dua tas besar, hampir kayak karung, dua karung," kata Haryanto.
BACA JUGA:
Haryanto kembali mengingatkan kepada jemaah agar tidak membawa barang berlebihan ke Tanah Suci, baik berupa rokok, bumbu masakan, jamu, maupun obat-obatan, sebab barang bawaan yang berlebihan bisa dicurigai sebagai upaya penyelundupan yang dapat berimplikasi pada kasus pidana.
"Sejauh ini penyitaan saja yang dilakukan Bea Cukai Arab Saudi. Mudah-mudahan tidak sampai ke ranah hukum," kata Haryanto.
Haryanto mengaku belum bisa memastikan apa motif jemaah membawa rokok hingga dua koper penuh. "Nanti kami coba cari dari ketua kloter untuk komunikasi, sebetulnya rokok sebanyak itu untuk apa," tandasnya.