JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya dalam penanganan kasus penusukan yang dilakukan Prajurit Satu (Pratu) J terhadap seorang pengamen jalanan di kawasan Senen.
"Kita tunggu hasil pendalaman Pomdam, apakah ada keterlibatan warga sipil. Kalaupun memang ada kita proses," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Senin, 12 Juni.
Saat ini, Pomdam Jaya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku yang berinisial Prajurit Satu (Pratu) J untuk mengetahui jika ada keterlibatan warga orang lain saat penusukan terjadi.
Sementara ini, fakta yang diketahui dari pelaku adalah seorang anggota TNI aktif.
"Kalau dari pemeriksaan mengembang ada keterlibatan orang lain, kita proses juga," ucapnya.
Sementara Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, Pratu J telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
"Tersangka sudah diamankan di Pomdam Jaya dan sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Seperti diketahui, Pratu J adalah anggota TNI AD yang berdinas di Kodam XVI Pattimura, Kepulauan Maluku. Pelaku menusuk korban hingga tewas menggunakan senjata tajam (sajam) di dada bagian kanan sebanyak satu kali. Kejadian itu terjadi di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis kemarin, 8 Juni.