AMBON - Kodam XVI/Pattimura, melalui Paldam XVI/Pattimura, memusnahkan amunisi bahan peledak (Muhandak) di Kampung Banda, Desa Suli, Maluku Tengah, Maluku.
"Pemusnahan amunisi bahan peledak berjumlah 479.786 butir. Di antaranya, Amunisi Kaliber Kecil (MKK) sebanyak 474.252 butir," ujar Kapendam XVI Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring dilansir ANTARA, Jumat, 9 Juni.
Amunisi Kaliber Kecil sendiri adalah proyektil padat yang terbuat dari logam yang ditembakkan dari senjata. Amunisi terdiri dari lima bagian, yakni proyektil (timbal), kelongsong (brass), propelan, rim dan primer.
Sedangkan Amunisi Kaliber Besar (MKB) yang dimusnakan berjumlah 208 butir dan Amunisi Khusus (Musus) sebanyak 5.326. Muhandak ini, merupakan inventaris TNI AD yang sudah berstatus rusak berat.
Kapendam mengatakan pemusnahan itu dilakukan agar, amunisi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kita tidak menginginkan adanya penyalahgunaan amunisi ini oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, jadi harus dimusnahkan," katanya.
Metode yang digunakan dalam kegiatan pemusnahan yaitu, pembakaran untuk Amunisi Kalibar Kecil, sedangkan Amunisi Kaliber Besar dan Amunisi khusus, dimusnahkan dengan metode peledakan.
BACA JUGA:
Pemusnahan dan peledakan amunisi tersebut dilakukan di wilayah yang jauh dari permukiman penduduk sehingga aman dan tidak berbahaya bagi warga sekitar.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung Kapaldam XVI/Pattimura, Kolonel Cpl Antonius Hermawan dan disaksikan Pabanda Dokakum BTB Paban VII/BMN Slog TNI Mayor Caj Mulyadi.